Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Dampak dari indikasi dugaan pencabulan anak dibawah umur siswi disalah satu sekolah SMk diwilayah kecamatan Sekar, kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang berujung pelaporan sekira sudah berjalan satu bulan lebih, oleh orang tua korban kepihak APH Polres Bojonegoro, tampaknya masih dalam proses penyidikan dan/atau proses kelengkapan (BAP) oleh unit UPPA Polres Bojonegoro.
Seperti yang dilakukan hari ini, Kamis 22/06/2023 pukul 13.30 Wib oleh pak Suyono yang kebetulan di saat itu awak media tribuntipikor melakukan tugas liputan mau konfirmasi perkembangan permasalahan proses hukum oleh oknum Sekdes desa Talok yang dilaporkan warga masyarakat melalui Kades H. Samudi terkait penebangan pohon Sendang Bakalan, desa Talok kecamatan Kalitidu kabupaten Bojonegoro, Jatim.
Pak Suyono kepada media tribuntipikor.com menyampaikan bahwa, dirinya hari ini dipanggil pihak penyidik polres Bojonegoro, terkait pelaporannya tentang dugaan pencabulan oknum guru ngaji inisial Ust, (Nrt) yang dilakukan ke anaknya beberapa bulan lalu. Dan, hari pemanggilan dirinya sudah masuk yang keempat (4) kalinya.
“Terkait pencabulan anak saya mas, oleh seorang oknum guru ngaji inisial (Nrt) Dan, pemanggilan ini sudah yang ke 4 kalinya. Kata pak Suyono Pada media ini.
Tampak pak Suyono hadir diruang tunggu unit UPPA bersama istri dan anaknya, korban indikasi dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji tersebut.
Ditanya, apakah terlapor sudah dipanggil, tidak tahu mas dan saya sudah 4 kali ini dipanggil, tentunya dimintai keterangan lagi untuk melengkapi berkas perkaranya (BAP), “ini, anak saya, sambil menunjuk kesamping ada seorang gadis lugu yang konon masih duduk di bangku siswi SMK disalah satu sekolah di kecamatan Sekar.
Ditanya terkait hukum; Pokoknya saya minta pihak kepolisian “penyidik, segera memproses oknum guru ngaji tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku dan seadil-adilnya. Tuturnya.
Terkait dampaknya; tentunya kami merasa sangat dirugikan mas dengan kejadian ini, pasalnya secara tidak langsung keluarga kami sudah dicemarkan, beban moril saya pun sudah hancur belum lagi dimata masyarakat luas khusunya wilayah kecamatan Sekar. Pokonya hancur mas.Tandasnya.
Olehnya, kami minta proses hukum segera ditangani atas laporan dugaan pencabulan anak kami oleh oknum inisial (Nrt) tersebut. Dan, juga segara disidangkan serta putusan segera dijatuhkan kepada oknum guru ngaji tersebut.
Diketahui: konon korban dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji inisial (Nrt) diwilayah Sekar tersebut berjumlah dua korban. (King)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy