Perusahaan Briket Arang di Ngimbang Lamongan, Diduga Tak Ngantongi Izin,

Lamongan Jatim, tribuntipikor.com

Perusahaan penggilingan arang (briket arang) berlabel STAR COCO Premium Natural Coconut Coal yang berdomisili di Dusun Tapas, Desa Sendangrejo, tepatnya jalan raya provinsi Babat-Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Tumur, yang konon sampai mengekspor ke luar negeri, diduga tidak mengantongi izin dan patut dipertanyakan,

Karena, Ashari dan Mr, Kamal ketika di konfirmasi media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control pada Sabtu tanggal 03/062023 dengan bahasa Arabnya menggakui bahwa Perusahaan penggilingan arang (briket arang) merupakan milik Mr, Kamal. pasalnya, barang itu di kirim keluar negri dan diduga indikasinya tak mengantongi izin.

Dipenyampaiannya, Ashari yang diketahui sebagai tangan kanannya perusahaan. Saat ditanya soal regulasi perusahaan tersebut, kata Ashari, untuk bahan baku arang mentah ini di suplay dari kediri,” kata Ashari.

Hal itu diperkuat dengan hasil pantauan sejumlah awak media di lokasi perusahaan, bahkan tidak ditemukan adanya pemasangan papan nama didepan bagunanan yang menunjukkan nama sebuah PT.

Ada sekitar 6 pekerja perempuan di bagian penggilingan dan 9 orang laki-laki dibagian pengemasan, mirisnya,! pihak perusahaan tampak mengabaikan safety (K3) kesehatan dan keselamatan pekerja.

Semisal, terlihat beberapa para pekerja pembuatan briket arang tidak di fasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) seperti tidak menggunakan sepatu Boot (sepatu septi), masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas kerja, pun demikian, tampak pekerja lain yang ada di pabrik tersebut.

Sementara, konon untuk gudang penampungan lainnya, pengiriman arang dari kediri ke Desa Ngimbang Kecamatan Ngimbang.

Disisi lain, Mr. Ikhsan juga warga negara arab yakni partner 3 orang warga negara Timur Tengah (arab) mengatakan, untuk tempat penggilingan arang mentah di Desa Ardirejo Kecamatan Sambeng milik warga pribumi bernama khoirul dan orang ini konon kepercayaan Mr. Kamal.

Namun demikian, informasi didapat dari warga setempat yang tak mau dipublikasikan namanya. perusahaan penggilingan arang menjadi briket arang label STAR COCO Premium Natural Coconut Coal dengan kemasan kardus karton warna rumput teki dan warna coklat milamin 1 KG, 25 mm, 72 Kubes bahwa dalam satu kartonya berisi 10 KG, 720 Cubes. Kata warga

Bersamaan awak media melakukan konfirmasi kepada Mr, Kamal dengan berbahasa arab, dia melimpahkan kepada Khoirul panggilan akrabnya pak Ndut selaku orang kepercayaannya, dan mengatakan bahwa dirinya tak tahu menahu karena hanya karyawan biasa.

“Saya tidak tahu mas, karena saya hanya pekerja biasa,” katanya singkat lalu beranjak pergi, kemudian datang lagi ke pabrik bersama satu orang tak diketahui siapa.

“Kalau terkait perizinan, sebelumnya juga pernah ditanya sejumlah awak media soal izin perusahaan ini, anehnya pak Ndut mengatakan, tidak pakai izin-izinan dengan bahasa kurang bersahabat,”

Selain itu, kiranya hasil penggilingan arang menjadi briket arang tersebut di diekspor ke sejumlah negara diantaranya hongkong, cina dan didominasi ekspor ke negara timur tengah, dan untuk jumlah pengiriman berkisar kurang lebih 3 Ton per bulannya. Untuk apa briket arang tersebut di ekspor kebanyakan ke Timur Tengah, “untuk rokok,” jawabnya.

Dari pantauan awak media pabrik tersebut juga menyimpan hasil produk briket yang siap kirim yang diduga kelasnya internasional. Ini sudah produksi sendiri sejak 1 tahun lebih,” pungkasnya.

Patut dipertanyakan: apakah pihak OPD terkait diantaranya, Kepala DPMTSP (Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu) serta DLH (Dinas Lingkungan Hidup), terkait label Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Tim Pora (pengawasan orang asing) sejauh ini benar-benar belum mengetahui untuk melakukan tindakan sesuai kewenangannya.

Diketahui: sebelumnya perusahaan tersebut disuplay bahan baku arang mentah dari Desa Girik dengan 3 titik pembakaran, di Dusun Gandang 2 titik san 1 titik di Dusun Girik Desa Girik serta pengumpulan bahan baku di Dusun Cerme Desa Girik, kecamatan Ng ( Solikin )

Pos terkait