Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Dampak demo besar-besaran warga desa Talok, kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa hari lalu, hari ini Jum’at 16/06/2023 sekira pukul 14.00 Wib, Sekretaris desa, desa Talok, kecamatan Kalitidu dipanggil pihak APH Sat Reskrim Unit 1, kepolisian Polres Bojonegoro, guna memberikan keterangannya,
Pemanggilan Sekretaris desa, desa Talok inisial ABP oleh Sat Reskrim Unit 1 polres Bojonegoro hari ini untuk melengkapi BAP dari pelaporan saudara H. Samudi selaku Kepala Desa Talok mewakili aspirasi warganya untuk melaporkan tindakan yang diduga telah dilakukan oleh Sekdes inisial ABP dan dalam pelaporannya yang mana diduga Sekdes inisial ABP telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan adanya penebangan pohon Sendang Bakalan di desa Talok.
Tampak usai dimintai keterangan, oleh sat Reskrim Unit 1 polres Bojonegoro, dan ketika Sekdes inisial ABP saat menuju kendaraan mobilnya yang diparkir, didampingi oleh dua perempuan dan satu laki-laki yang mana salah satu perempuan notabenya adalah seorang jurnalis, awak media disalah satu media nasional terkenal dan dalam satu mobil.
Saat bersamaan, ketika Sekdes dikonfirmasi oleh awak media tribuntipikor.com, perihal dan terkait apa, pak Sekdes dipanggil oleh Sat Reskrim Unit 1 polres Bojonegoro, dirinya mengatakan, “bapak siapa, media apa dan namanya siapa, jawabnya.
“Terkait saya, oo.., njenengan tangkletke langsung mawon ke Polres monggo, (red) tanyakan saja langsung ke Polres silahkan, ucap Sekdes.
Ditanya mungkin ada keterkaitan dengan masalah penebangan pohon Sendang Bakalan desa Talok
“la nggeh Monggo tangkletke langsung mawon ke Polres (red) la iya silahkan saja tanyakan ke Polres Ungkapnya.
Disisi lain, saat media ini langsung konfirmasi melalui telpon seluler via Whatsappnya, Sat Reskrim Unit 1 bapak Harjo, sampai berita ini di unggah masih belum mendapatkan jawaban. (King)
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy