Ketua LBHI-PERS Rusman Haspian S.E, S H Akan Surati secara Resmi Indonesia Police Watce (IPW) juga Propam Mabes Polri Seputar Polisi Terima Suap

Kalbar, tribuntipikor.com

Tak tanggung gerak Ketua LBHI-PERS Kalbar yang menangani kasus Oknum Polisi terima uang 12 Juta dalam perjalanan kasus Ef yang sampai saat ini masih lekat ditahan di Polsek Barat Pontianak.

Ditenggarai Laporan Brud 34 tahun yang menyatakan bahwa telah terjadi transaksi pada tersangka berinisial Yd warga sei Jawi Pal 5 yang ditahan beberapa waktu lalu seputar kasus Ef yang dituduh menggelapkan 1 unit kendaran motor yang mana telah diperiksa juga pelaku 480 dan dibebaskan dengan membayar sejumlah uang sebesar 12 Juta Rupiah kepada seorang Oknum Anggota Polisi kepolisian Sektor – Barat pungkas Rusman pada tanggal, Kamis 1 juni 2023.Dalam hal ini saya akan sesegera mungkin menghubungi Indonesia Police Watce (IPW) yang mana saya pernah konek saat menangani masalah dan Allhamdulillah dengan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sudah pernah Konek bicara,dan melayangkan aduan ke Propam Mabes Polri sesegera mungkin jika tidak Adanya penyelesaian dari Kasus Ef yang Sebenarnya kasus yang simple penanganan nya, hanya saja dibesarkan oleh dibebaskannya tersangka Pelaku/Penghubung Penadah dengan cara membayar 12 Juta. Saya tersinggung masih ucap rusman yang pernah coba menengahi kasus permasalahan ini, bayangkan saya ini ketua dan Pendiri LBHI-PERS Kalbar tidak di gubris, dilain waktu saat lengah dari pantauan tiba-tiba bebas Yd dengan menyuap Oknum Kepolisian Sektor Barat, nama-namanya sudah saya Kantungi.pungkasnya.(ms)

Pos terkait