Badan Penanggulangan Bencana Daerah Selayar Gelar Diskusi Publik Penyusunan Kajian Resiko Bencana

Selayar, tribuntipikor.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Diskusi Publik Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) tahun 2023 – 2027 di Hotel Reihan Square, Selasa (16/5/2023) pagi hingga sore.

Diskusi Publik KRB ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs.Hizbullah Kamaruddin, didampingi Kepala BPBD Kepulauan Selayar, Drs. Ahmad, Aliefyanto M.M.,Pub.,

Kegiatan ini dipandu oleh Kapala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kepulauan Selayar, Sudirman, S.E., dengan menghadirkan 2 Narasumber dari Provinsi Sulsel diantaranya dari BPBD Provinsi Sulsel, Drs. Andi Baliraja, M.M., dan Yayasan Inanta Center Makassar, Jasmani, S.P., M.Si.,

Hadiri pula, Para Camat se- Kabupaten Kepulauan Selayar, Perwakilan OPD, Para Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Selayar, Para Pegawai dan Staf BPBD Selayar, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Drs. Hizbullah Kamaruddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskusi Publik Penyusunan KRB ini merupakan dokumen kajian resiko bencana yang diwajibkan keberadaanya pada setiap pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan kawasan rawan terhadap bencana gempa bumi dan banjir dan belakangan ini kejadian bencana mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit sehingga menimbulkan dampak yang luas terutama pada terganggunya aktivitas social dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, bahwa dampak negatif dari kerugian yang ditimbulkan dari bencana dapat kita minimalisir apabila kita memiliki data dan analisa hasil identifikasi yang memadai dalam hal pengkajian resiko terhadap bencana.

“Bencana dapat datang kapan saja, ada yang bisa diprediksi seperti banjir dan adapula yang tidak dapat di prediksi seperti gempa bumi. Namun umumnya bencana tidak dapat dihindarkan kecuali bencana karena ulah manusia,” jelasnya.

Olehnya itu, Pemerintah dalam hal ini BPBD Kepulauan Selayar harus membuat perencanaan sebaik mungkin dalam rangka pengurangan resiko bencana melalui perencanaan langkah langkah yang dilakukan sebelum terjadi bencana dengan membuat kajian resiko bencana atas sebuah daerah.

Mengakhiri keterangannya ia berharap, melalui kegiatan penyusunan Dokumen KRB ini dapat memberikan panduan yang memadai bagi Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mengkaji resiko bencana yang ada, serta dapat menghasilkan peta bahaya, peta kerentanan, dan peta kapasitas yang dijadikan oleh pemerintah daerah sebagai pemetaan rawan bencana sehingga Pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait dapat menggunakan dokumen ini sebagai salah satu upaya dalam pengurangan resiko bencana, harapnya.

Giat dilanjutkan dengan pemberian materi terkait kajian dan dampak bencana di wilayah serta dampak yang diberikan kepada masyarakat, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.( Ucok Haidir )

Pos terkait