Kepsek SDN 095 Babakan Jati Kota Bandung Abaikan Dana Bos 2023

Bandung, tribuntipikor.com

Bandung, Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjut nya di sebut dana BOS adalah dana alokasi Khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non operasional bagi satuan pendidikan, yang selanjut nya petunjuk dari teknis dana BOS tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomer 63 Tahun 2022.

Salah satu sekolah yang belum menerima BOS adalah 095 Babakan Jati Kota Bandung, ketika di mintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Nn, staf TU SDN 095 Babakan jati menerangkan, bahwasan nya kami belum menerima dana BOS, mungkin laporan ada yang salah atau apa kami belum tau, Karena BOS REGULER bersifat Nasional, pasti semua harus bisa di cairkan.

Sudah beberapa kali, kami dari awak media tribun tipikor ingin memintai keterangannya dari kepala sekolah, nampak pintu ruang kepala sekolahnya pun sering tertutup dan salah satu staf pun sering mengatakan kalau kepala sekoalah berhalangan hadir dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

Namun lain hal nya dengan pendapat dari salah satu aktivis pemerhati pendidikan, Budi, Ketua Umum LSM SAB (SUARA ABDI BANGSA) menyatakan dengan tegas ,” Disdik Kota Bandung harus bertindak tegas menghadapi beberapa kepala sekolah yang nakal, dalam hal ini BOS yang sudah di gelontorkan dari pusat, tapi masih ada Kepala sekolah yang masih mengeluh bos nya belum cair ,ada apa dengan kepala sekolah itu, periksa laporan pertanggung jawaban nya.”

β€œKejaksaan, inspektorat harus turun memeriksa laporan keuangan BOS sekolah yang masih belum cair,” tegas Budi sebagai KETUA LSM SAB kepada awak media tribuntipikor.com (SENDI)

Pos terkait