Garut, tribuntipikor.com
Polsek Cibatu lakukan monitoring penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti pada Kamis (12/4/23) pukul 9.30 WIB.
Kegiatan tersebut bertempat di masing-masing Kantor Sekretariat PPKD se-Kecamatan Cibatu.
Pemilihan Kepala Desa akan dilakukan serentak pada Gelombang II Tahap 2 2023 berdasarkan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro sudah memberikan arahan terkait pengamanan segala kegiatan yang berkaitan dengan bentuk Pemilihan Umum. Hal itu di sampaikan oleh Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto.
Adapun hasil penetapan dan penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Girimukti yaitu di ikuti 3 calon.
Nomor urut 1 oleh Teten Rukmana, nomor urut 2 Ruhiat, dan nomor 3 Karno Irin.
Menurut Kapolsek Cibatu selama pelaksanaan kegiatan tersebut dalam situasi yang aman dan kondusif.(INDRA JAYA)