Bantaeng, tribuntipikor.com
Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri.
Menyikapi hal tersebut, Bag SDM Polres Bantaeng pun mengambil bagian dengan membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri daerah Kabupaten Bantaeng bertempat di Ruang SDM Polres Bantaeng.
Pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari dimulai pada tanggal 04 hingga 14 April 2023. Dengan skema melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Bag SDM Polres Bantaeng.
Hasil Pendafataran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Bantaeng, selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Rekapan Nilai, Data Diri (domisili), serta Berat dan Tinggi Badan.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH SIK,M.SI melalui Kabag SDM Kompol Dr. Muhdar,SH.,MH mengatakan secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.
Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata dia, syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, ujarnya.
Kabag SDM menambahkan bahwa hari ini memasuki hari ke 9 dengan jumlah pendaftar yang Terferifikasi Bintara PTU 56 orang, Akpol 2 orang, Tamtama 2 orang dan BA Brimob 1 orang. Pendaftaran tersebut di perpanjang sampai 17 April 2023.
“Ayo bagi Warga Masyarakat Kabupaten Bantaeng, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” tutup Kabag SDM Rabu (12/4/2023).(Humas/Ucok Haidir )