Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Sulsel, L-KONTAK : Kejati Sulsel Gandeng BPK Audit Pengadaan Lift DPRD Tahun 2020

Makassar, tribuntipikor.com

Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk menggandeng Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Sulawesi Selatan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 3 (Tiga) unit Lift/ Elevator
di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel).

Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi (Monev) DPP L-KONTAK, Dian Resky Sevianti mengatakan, sebaiknya Kejati Sulsel segera melakukan koordinasi denga BPK untuk menghitung adanya kerugian negara pada proyek itu.

“Ini nantinya akan menjadi salah satu bukti menguatkan terjadi tindak pidana korupsi,” jelas Dian Resky, Senin,
(9/04/2023).

Temuan L-KONTAK menurut Dian Resky, diduga adanya ketidaksesuaian harga yang mengakibatkan penggelembungan harga. Dia juga menjelaskan dalam laporan lembaganya, proyek dengan nilai Rp. 2,7 milyar itu, hingga saat ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kerusakan.

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Penyedia Jasa harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Dian Resky juga menduga, dibalik proyek tersebut ada keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Sulsel. Dia memperkirakan potensi kerugian negara pada proyek itu
mencapai ratusan juta rupiah.

“Berdasarkan kajian lembaga kami, indikasi telah terjadi
penggelembungan harga (Mark-Up). Kami duga selisih harganya cukup jauh dengan harga kontrak.

Dian Resky mengatakan, lembaganya menyerahkan sepenuhnya
kepada pihak Kejati Sulsel terkait langkah hukum yang akan ditempuh.

“Kami serahkan sepenuhnya
kepada penegak hukum, untuk dilakukan proses selanjutnya,” jelas Dian Resky. (Tim/UH )

Pos terkait