BOJONEGORO JATIM, tribuntipikor.com
Warga masyarakat pemanfaat hutan yang tergabung dalam wadahnya ASMAPTAN kembali datangi kantor DPRD Bojonegoro untuk yang kedua kalinya, pada 05 April 2023. Kedatanganya kali ini menanyakan tindak lanjut serta kejelasan nasib petani hutan untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
Sementara, kedatangan Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan ( ASMAPTAN ) di sambut Komisi B Bojonegoro dalam hal ini Lasuri yang sekaligus sebagai moderator dari diskusi yang di lakukan oleh ASMAPTAN dan Dinas Pertanian Bojonegoro.
Tampak, suasana pertemuan di ruang Komisi B DPRD Bojonegoro sedikit tegang, setelah beberapa pertanyaan yang di lontarkan oleh Perwakilan ASMAPTAN tidak terjawab dan mendapatkan solusi dari Dinas pertanian Bojonegoro.
Amin Thohari selaku ketua umum ASMAPTAN menanyakan regulasi tentang pelarangan pupuk bersubsidi di lahan hutan yang sampai saat ini membuat sengsara para petani di kawasan tersebut. Namun lagi – lagi Jawaban dari Dinas Pertanian tidak mendasari dan mencarikan solusi yang terbaik supaya kebutuhan pupuk bisa tercukupi.
Masih menurut Amin biasa di Panggil,” sebenarnya kalau Pemerintah Daerah Bojonegoro mau berpihak pada Rakyat kecil mestinya dengan APBD 7, 4 Triliun masalah pupuk bisa teratasi. Buktinya Kabupaten Blora masih bisa memberikan Pupuk bersubsidi pada Rakyatnya.
Dengan APBD yang cukup besar, semestinya rakyatnya lebih sejahtera, namun kenapa justru sebaliknya.
Kalau Pemerintah Daerah mau, masyarakat pinggiran hutan, yang mengelola di kawasan ini bisa sejahtera, dengan cukup di berikan bantuan bibit, lima tahun kedepan akan nampak hasilnya, dan masyarakat akan semakin meningkat secara ekonomi dan kesejahteraanya.
Dengan adanya pelarangan dan pencabutan Pupuk bersubsidi ini justru menambah derita panjang masyarakat Desa Hutan dan saya berkeyakinan masyarkat akan semakin menderita dan kemiskinan ekstrim semakin abadi di Bojonegoro.
Saya berharap pihak – pihak terkait bisa duduk bersama untuk mencarikan solusi terkait pupuk ini .padahal di Bojonegoro ada sekitar 400.000 petani penggarap lahan hutan yang bergantung hidupnya dari bercocok tanam.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Helmy Elisabeth, menuturkan bahwa masih ada solusi dari hibah anggaran APBD Induk sekitar 38 Poktan yang akan mendapatkan jatah pupuk Non Subsidi. sedangkan Poktan lainnya sudah tersalurkan lewat KPM atau Kartu Petani Mandiri.
Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri, akan menindak lanjuti pertemuan ini dengan duduk bersama FORKOMPIMDA dan akan terjun langsung kebawah usai Lebaran nanti yang bertujuan untuk mendapatkan sebuah jawaban yang pasti.
Sementara Agung Mahfudhori kepada media ini mengatakan bahwa saat ini banyak pupuk bersubsidi yang di jual tidak jelas asalnya namun harganya melebihi HET yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, untuk jenis UREA saja harganya berkisar antara 250 ribu sampai 300 ribu Rupiah. Ini akan menambah sengsaranya petani hutan dan menambah semakin ekstrimya kemiskinan di Bojonegoro” ungkapnya. (King).
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy