Taskot, tribuntipikor.com
Personil Polsek Ciawi Polres Tasik Kota, melaksanakan giat himbauan kepada Pedagang Kembang api di Seputaran Alun” Ciawi dan Pasar Ciawi untuk tidak menjual Petasan/ Mercon.
Minggu (02/04/2023)
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Ciawi Kompol Karyaman mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi Peredaran Petasan/ mercon di wilayah hukum Polsek Ciawi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.
“Dihimbau kepada Penjual kembang api untuk tidak menjual petasan/mercon sebagai mana intruksi dari Pemerintah guna menjaga Harkamtibmas yang Kondusif,” ungkap Kapolsek
Ia menambahkan pihaknya menghimbau, kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli petasan dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan, karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.(INDRA JAYA)