Bantaeng, tribuntipikor.com
Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Tim Gabungan Sat Reskrim, Sat IK dan Polsek Bissappu Polres Bantaeng Polda Sulawesi berhasil mengungkap Kasus Penganiayaan dengan menggunakan Anak Panah ( Busur ). Jum’at 24 Maret 2023.
Dari hasil Pengungkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku dari 3 Pelaku Penganiayaan tersebut.
Menurut Kapolsek Bissappu Iptu Amiruddin Conde S. PD bahwa diduga pelaku Lel P ( 16 ) yang beralamat di kp. Beloparang Kel Bonto Lebang Kec. Bissappu Kab. Bantaeng sudah kami amankan di Polsek Bissappu bersama dengan Barang bukti berupa Hand phone yang ditemukan di TKP yang Ia ( Lel. P ) mengakui miliknya.
Diketahui Kasus Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum’at, 24 Maret 2023 sekitar pukul 06.00 wita di Kp. Mattoanging Desa Bonto Jai Kec. Bissappu Kab. Bantaeng.
Usai mendapatkan perawatan Medis, Korban didampingi orang tuannya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bissappu.
Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berawal saat dirinya bersama temannya Lel. Fadil berangkat dari kampungnya di Kab. Jeneponto dengan maksud jalan jalan pagi sehabis sholat subuh menuju Kab. Bantaeng.
Lanjut Kapolsek, Pada saat tiba di pertigaan jalan masuk ke Pelabuhan Mattoanging Desa Bonto Jai Kec. Bissappu Kab. Bantaeng, korban dan temannya dicegat dan diberhentikan oleh 3 orang pelaku yang menggunakan 2 unit sepeda motor, kemudian ke 3 pelaku tersebut menganiaya Lel. Ibas sampai terjatuh ke tanah, kata Kapolsek.
Tak sampai disitu, para pelaku kembali mau menganiaya korban M. Fadil namun ia melawan hingga akhirnya salah satu dari ketiga pelaku tersebut mengarahkan anak busur ke korban yang berjarak kurang lebih 1 meter dan korban sempat memegang gagang pelontar anak busur tersebut, namun anak busur tersebut sudah terlepas sehingga mengenai dan menembus daun telinga korban sebelah kanan, ungkap Kapolsek.
Sambung Kapolsek, Melihat hal tersebut para pelaku melarikan diri sementara korban M. Fadil Ananda P dilarikan oleh temannya yakni Lel. Ibas ke RSUD Anwar Makkatutu kab. Bantaeng dengan Menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan perawatan medis dan sekira pukul 07.20 wita Tim medis berhasil mengeluarkan anak busur yang menembus daun telinga korban dan karena kondisi fisik korban cukup stabil sehingga dokter yang menangani mempersilahkan korban untuk kembali kerumahnya.
Kepada kedua teman Pelaku yang identitasnya sudah diketahui Kami sudah melakukan pencarian namun belum ditemukan sehingga kami berharap agar menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.( Ucok Haidir )