BLORA JATENG, tribuntipikor.com
Nasib naas dialami saudara Masrup yang juga sebagai Kaur keuangan desa Ngloram, kecamatan Cepu, kabupatèn Blora, Jawa Tengah,
Dirinya menceritakan kepada awak media tribuntipikor.com, pada Senin (20/03/2023) bahwa, ia berinisiatif akan menjual sepeda motor kesayangannya yang baru dibeli tahun 2020, merek Snoopy, warna merah doop, dengan No Pol. K 3375 OY, yang raib digondhol calon pembeli dan diduga pembeli gadungan.
Kronologi kejadian yakni, setelah calon pembeli tersebut melihat dan mencoba kendaraan dan kemudian tidak kembali.
Sementara, didapat pula Sumber oleh awak media ini, dari seorang Kasi Tramtib (MPP) kecamatan Cepu bernama Listyo Winarno, yang dalam unggahannya di story WA, maupun fb menjelaskan, bahwa, “Sekilas info: kalau melihat sepeda motor ini tolong diamankan, sebab ini mau dijual dan dicoba pembeli langsung dibawa kabur/lari, tulisnya.
Disampaikan, pembeli, pura-pura jadi calon pembeli atau makelar, dan kemudian mencoba sepeda motor tersebut berlalu langsung jablas tidak kembali.
Untuk saat ini, mata rantai atau makelar pembeli sampai saat ini, jaringan nya dengan siapa dan orang mana masih belum dapat di ketahui.
Disisi lain, korban Masrup sendiri juga tidak mngetahui siapa orang itu. Karena, kepolosannya dan percaya, bahwa, orang tersebut benar-benar calon pembeli yang di harapkan mau membeli sepeda motornya.
Dengan kejadian tersebut diatas, melalui berita media ini, bermaksud memberi tahu dan/atau menyebarluaskan kepada orang-orang atau kelompok masyarakat, bahwa, modus operandi tindak kejahatan dengan berbagi macam modus berada disekitar dan di wilayah lingkungan kita.
Sehingga, diharapkan untuk lebih berhati hati dalam hal bertransaksi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Olehnya, atas kejadian tersebut, dan sesuai TKP yang dialami, sehingga korban telah melaporkan kejadian itu ke pihak APH Polsek Ngraho, Polres Bojonegoro, Jawa timur, sesuai wilayah hukumnya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada tanda-tanda kembalinya orang tersebut. (Fhm)
Reporter: Achmad Fahimin HP.
Editorial: Solikin GY.