Tasikmalaya, tribuntipikor.com
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan pimpin kegiatan Press Rilis pengungkapan Narkoba selama Bulan Januari hingga Maret, bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/03/23) sore
Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, untuk bulan Januari, Februari hingga Maret 2023, berhasil mengungkap 22 kasus dan mengamankan 24 pelaku dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 15,26 gram, ganja 10,07 gram,pil kuning/hexymer 8.164 butir dan pil camlet alprazolam 36 butir.
“Dalam periode 3 bulan, jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 22 kasus dengan tersangka sebanyak 24 orang,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
Ia menuturkan, selama periode Januari sebanyak 8 kasus, Pebruari 6 kasus dan Maret 8 kasus. Terdiri dari 5 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika dan 14 kasus penyalahgunaan sediaan Farmasi,menetapkan 23 tersangka laki laki dan 1 perempuan.
Sementara itu, saat media menanyakan kasus yang viral berkaitan “Kasus Kepala Bappeda Kota Tasik”, Kasat Narkoba AKP Ikhwan menjelaskan bahwa ketika pihaknya mengamankan DN (30) dengan 1 paket sabu,kemudian dikembangkan mengarah kepada AL (45) seorang PHL/OB di Kantor Bappeda Kota Tasikmalaya,dari tangannya diamankan 3 paket sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AL, dia mengakui pernah menjual sabu sabu kepada PNS di Kantor Bappedayang berinisial TS, FR, dan AN seorang PNS Kelurahan di wayah Kecamatan Cibeureum,” tuturnya
“Tersangka AL juga mengakui pernah memakai sabu sabu sekitar November Tahun 2022 dengan AA (Kepala Bappeda),” jelasnya
Kemudian lanjut dia, hari Senin (13/03) dilakukan undangan klarifikasi dan tes urine kepada TS,FR,AN dan AA, hasilnya semua positif amphetamin.
“Ke empatnya kami panggil sebagai saksi, dan hasil tes urine dadakan, semuanya positif,” ujarnya
Dia menambahkan, berkaitan dengan 4 PNS Pemkot Tasikmalaya yang statusnya masih sebagai saksi, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.(INDRA JAYA)