Kapolres Selayar Pimpin Jum’at Curhat Sekaligus Bagikan Sembako Kepada Warga

Selayar, tribuntipikor.com

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH. S.IK.,MM.,M.IK memimpin langsung pelaksanaan Jum’at Curhat yang dilangsungkan di Pelataran Warkop Kita, Jln. Jend. Ahmad Yani Benteng, hari ini Jum’at (17/03/23).

Sambil menikmati suguhan Kopi, sekitar 30-an Warga yang hadir mendengarkan arahan Kapolres, serta menyampaikan keluh kesahnya satu persatu.

Kegiatan ini juga dihadiri Oleh Wakapolres Kompol Abd. Rahman, Para Kabag, Kasat Binmas, Perwira dan Bintara Polres Kepulauan Selayar.

Dalam arahannya Kapolres berpesan kepada Seluruh peserta Jum’at Curhat, agar senantiasa berbuat baik, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, hindari perbuatan yang melanggar aturan atau perbuatan pidana.

Menurutnya perbuatan baik tergantung pada niatnya dan tidak perlu mengharap penghargaan dari orang lain.

” Saya berpesan, mari berbuat baik, berbuat baiklah sebanyak mungkin, meskipun kadang tidak dihargai orang lain, tapi tetaplah berbuat baik. Karena perbuatan itu tergantung niatnya. Berbuat baik karena Tuhan Yang Maha Esa, berbuat baiklah karena Allah” katanya.

Dalam sesi curhat, beberapa peserta menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya dari Seorang Warga yang berprofesi sebagai pedagang Benda Pusaka. Iameminta petunjuk dan arahan sehubungan dengan profesinya, karena menurutnya hampir setiap hari ia membawa benda pusaka termasuk keris.

” Kalau kita berbicara aturan hampir setiap hari kami melanggar pak, bahkan melakukan pidana dengan membawa senjata tajam, karena banyak benda pusaka selayar yang berbentuk keris, dan itu adalah benda tajam. Untuk itu kami minta petunjuk Bapak Kapolres” kata Suharmaji, salah seorang Peserta Jum’at Curhat.

Menanggapi hal ini Kapolres mengatakan bahwa Polisi tentu tidak kaku dalam menerapkan aturan, apalagi para pedagang ini kan niatnya hanya mencari nafkah. Kalau dilarang harus diakui bahwa Negara juga tidak memberikan kompensasi atas larangan tersebut apalagi itu menjadi pekerjaan.

” Saya tidak bilang itu tidak melanggar, tapi saya memberikan kebijakan, perbuatan kan tergantung niatnya. Kalau untuk berdagang saja silahkan, asal tidak digunakan untuk kejahatan tentunya” kata Kapolres.

Tentang perdagangan benda pusaka, Kapolres memberikan pesan khusus agar kiranya para pemilik dan pedagang benda pusaka tidak menjual ke orang asing atau keluar Negeri.

” Sudah Banyak benda pusaka asli Indonesia yang terjual ke Luar Negeri, dan susah untuk dikembalikan padahal itu warisan Indonesia. Oleh karenanya saya berpesan kalau bisa jangan dijual keluar Negeri. Untuk benda Pusaka di Selayar, saya akan Koordinasi ke Pemkab agar benda Pusaka yang jadi milik pribadi dan hendak dijual, agar Pemkab bisa beli untuk disimpan di Museum, agar warisan benda pusaka, warisan budaya kita tetap ada” harap Kapolres.

Usai mendapatkan arahan, menyampaikan keluh kesah serta mendapatkan Jawaban dari Kapolres, para peserta Jum’at Curhat kali ini mendapatkan bantuan berupa Paket Sembako dari Kapolres yang diberikan kepada seluruh peserta.

” Semoga bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban Warga untuk kebutuhan rumah tangga, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan”. tutup Kapolres. ( Ucok Haidir )

Pos terkait