Lampung Selatan, tribuntipikor.com
Sejak pelimpahan penanganan laporan pengaduan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Pembinaan Rakyat Lampung(PRL) dari Unit Tipidkor Polres Lampung Selatan terhadap Kepala Desa Kerto Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan Newsbin pada Kamis 09 Maret 2023.
Saat Di temui awak media ini di ruang kerjanya Kepala inspektorat Lampung Selatan Anton menegaskan, “ya terkait Kasus Dugaan Pungutan di kertosari kami sudah menerima surat pelimpahan itu sudah kami terima,saya sudah bentuk Tim dan mereka sudah turun ke Kertosari dan proses itu tinggal menunggu Perintah Bupati yang pastinya kita tunggu dulu apa perintah Pak Bup”jelasnya (06/03).
Seperti di ketahui sebelumnya selain viralnya pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan terhadap masyarakat yang notabene adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial BPNT yang di pungut oleh Aparatur Desa setempat berkisar dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000/ KPM, dengan dalih untuk menambah Dana Pengajian yang kurang, pungutan liar(PUNGLI) yang di lakukan oleh RT dan Kadus tersebut diduga dilakukan atas perintah Kepala Desa Kerto Sari.
Berdasarkan Surat Perinta Tugas Nomor:Sp.gas/389/XII/2022/Reskrim,tanggal 30 Desember 2022;atas laporan aduan pendahuluan Dugaan Tindak Pidana Pungli (BPNT) di Desa Kerto Sari,Nomo:104/LSM-PRL/XII/2022,tanggal 25 Desember 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, dan telah di laporkan Kepada Kapolres Lampung Selatan Cq,Kasat Reskrim perihal Dugaan Tindak Pidana Pungli dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga di lakukan oleh Kepala Desa serta Perangkat Desa Kertosari kini resmi penanganannya di lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Dilain kesempatan Awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan via WhatsApp meskipun aktif namun tidak di balas dan ketika di telfon malah di rejeck/panggilan ditolak, untuk menanyakan apa tanggapanya selaku Kadis Sosial dalam menyikapi viralnya berita di beberapa media online terkait telah terjadi pungutan liar dana BPNT di Desa Kertosari yang saat ini telah di tangani oleh Inspektorat Lam-Sel. sampai berita ini di terbitkan Kadis Sosial Lampung Selatan Terkesan Enggan berkomentar perihal dugaan PUNGLI dana BNPT tersebut.(???)
(EPP/Tim)