Bidkum Polda Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Personil Polres Bantaeng

Bantaeng, tribuntipikor.com

Bertempat di Aula Endra Darmalaksana Polres Bantaeng Bidkum Polda Sulsel menggelar Penyuluhan Hukum kepada personel Polres Bantaeng. Kamis (9/3/2023)

Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sulsel selaku ketua Pembina Tk. I Yunus,SH.,MH, Kasubbid Sunluhkum berteman Iptu Suparno, S.H Renmin Bidkum dan Iptu Sabri Pamin Subbag Renmin Bidkum.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kapolres Bantaeng yang diwakili oleh Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto yang dihadiri Para Kapolsek, Kasat,Anggota Polsek dan Personil Polres Bantaeng.

Wakapolres , mengharapkan semua anggota Polres Bantaeng yang mengikuti kegiatan penyuluhan  atau sosialisasi  ini dapat mengikuti dan menyimak dengan baik.

Lanjut Wakapolres Penyuluhan hukum sangat bermanfaat dalam mendukung  pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,”ujar Kompol Kuswanto

Selanjutnya Pemateri Tim Bidkum Polda Sulsel membawakan materi tentang mengenai Agenda sidang Praperadilan, mencegah terjadinya Praperadilan dan Prosedur Praperadilan.

Selain itu dijelaskan juga terkait dengan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.( Ucok Haidir )

Pos terkait