Selayar, tribuntipikor.com
Pada hari kamis,16/2/2023 telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, dalam pengadaan barang dan jasa oleh dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang Kab.Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh beberapa Kepala OPD, PPK, PPTK, konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan rekanan.hadir sebagai narasumber adalah Hendra Syarbaini SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, bersama dengan La Ode Fariadin SH, Kasi Intelijen, Andri Zulfikar SH MH kasi perdata dan Tata usaha Negara serta Syakir Syarifuddin SH MH kasi Pidsus. Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten II H.Arpang Arif dan Kepala Dinas PUPR Kab.Kepulauan Selayar sebagai moderator.
Dalam paparannya Kajari Kepulauan Selayar mengangkat tema besar”korupsi adalah penghianat Bangsa” selain itu, juga disampaikan Pembangunan mempunyai dimensi ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran. Akan tetapi, disisi lain ada pembangunan hukum yang secara implisit menjadi muatan dalam pembangunan ekonomi tersebut.
Kedua sektor ini, ekonomi dan hukum harus berjalan pada sisi yang beriringan . Pembangunan kedua sektor itu harus didasarkan pada kebijakan – kebijakan ekonomi dan hukum yang saling menguatkan, bukan kebijakan – kebijakan yang malah saling meniadakan.
Selanjutnya pemaparan secara bergantian disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara,Kasi Intelijen dan Kasi pidsus yang pada pokoknya mitigasi resiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan Jasa dimana kejaksaan hadie utk memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah dengan memberikan pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis nasional (PPS), atau proyek strategis lain.tentu kegiatan ini bukan haxa ceremonial saja tetapi dapat menjadi perhatian para pelaku pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan kegiatan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggungjawab.( Ucok Haidir )