Banjar, tribuntipikor.com
Kegiatan sosialisasi penyerahan bantuan sosial Rutilahu (Rumah Tidak layak huni) untuk tahun anggaran 2023 tingkat Kota Banjar yang diselenggarakan oleh Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan di Aula Kelurahan Mekarsari Kota Banjar, Kamis (16/02/2023).
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana,S.H,M.H mewakili Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M hadir sekaligus menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi penyerahan bantuan sosial Rutilahu tahun anggaran 2023 tingkat Kota Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan harapannya, di mana sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman, sehingga tidak ada penyimpangan dan bantuan bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“ Kami tentunya akan terus memonitor untuk segala jenis penyaluran bantuan bagi masyarakat, sehingga tidak terjadi bentuk penyimpangan yang akan merugikan penerima bantuan Rutilahu ini, ” ucapnya.
Dalam acara tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan dan pemukiman Provinsi Jawa Barat, perwakilan LPM, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari 14 Desa dan Kelurahan di Kota Banjar.
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (Hlm)