Banjar, tribuntipikor.com
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banjar melaksanakan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023, bertempat di Pos Yang Lalulintas Polres Banjar, Senin (13/02/2023).
Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh,S.H menyampaikan pihaknya mengadakan kegiatan penindakan pelanggaran knalpot brong/ knalpot bising atau tidak standar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengakibatkan kecelakaan Lalulintas.
” Kami melaksanakan penindakan ini kepada masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa di wilayah hukum Polres Banjar, ” ucapnya.
Dari kegiatan penindakan pelanggaran knalpot bising/brong ini, masih banyak ditemukan pengguna motor dengan knalpot yang tidak standar tersebut.
Dan penertiban serta penindakan penggunaan knalpot bising ini akan rutin dilakukan sampai benar-benar tertib.
“Kita harapkan tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising atau knalpot brong di Kota Banjar, sehingga masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan suara bising motor berknalpot brong, ” pungkas Kasat Lantas Polres Banjar. ( Hlm )