Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Proses pekerjaan proyek jembatan Candisari tahun 2022 dari Dinas PU BINAMARGA Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang anggarannya melalui APBD tahun 2022 yakni Rp. 5.346.534.000,00, (Lima milyar tiga ratus empat puluh enam juta lima ratus tiga puluh empat ribu rupiah) Selesai dikerjakan. Material yang sempat menumpuk karena digunakan untuk menutup jalan agar tidak di lalui kendaraan, sambil menunggu umur beton, kini sudah bersih, rapi dan bisa di lalui kendaraan,
Penyelesaian pekerjaan yang digenjot itu sudah selesai dari awal Januari 2023 hingga sekarang sudah selesai 100%.
Proyek Jembatan yang pengerjaannya dimenangkan oleh CV, BINTANG SATU, dan diketahui nama pemborongnya saudara Afan saat dikonfirmasi oleh awak media tribuntipikor.com mengatakan bahwa pekerjaan ini sesungguhnya sudah selesai awal Januari 2023 kemarin, akan tetapi kami masih menutup jembatan karena sambil menunggu umur beton, sehingga jembatan masih ditutup material. Untuk itu sekarang sudah dibersihkan dan jalan siap di lalui kendaraan.
“Kita rapikan semuanya mas.! Ya., Termasuk pembersihan material untuk penutup jalan, agar bisa di lalui kendaraaan besar, jadi sudah terlihat rapi dan bersih.” Terang Afan kepada awak media ini.
Kemarin Selasa 24 Januari 2023 banyak pejabat datang kesini mas.! Memastikan lokasi proyek bahwa benar-benar sudah bersih dari material penutup jalan, demikian pula dengan Konsultan atau pelaksana dan mandornya juga ikut hadir dilokasi proyek. Tandasnya.
Sebelumya, Kepala Bidang (Kabid) yang menangani gorong-gorong dan jembatan di Dinas PU BINAMARGA Lamongan ibu Naila, ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa akhir pekerjaan jembatan Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan yakni tertanggal 26 Desember 2022. Nah bila sebelum tanggal itu sudah selesai Klir and Klin maka target kami cukup berhasil.
Olehnya, kami menghimbau kepada seluruh kontraktor khususnya wilayah Lamongan, agar lebih konsisten dan konsekuen serta proposional dalam mengerjakan proyek apapun, pasalnya bila ada keterlambatan dalam pengerjaan tentu akan mendapatkan klem dan denda berjalan.
“Hal itu tentu mengacu pada aturan hukum, dan undang-undang yang berlaku.” Tandasnya.
Dengan pekerjaan proyek tersebut hingga sudah rampung Klir and Klin, tentunya warga masyarakat sudah bisa menikmati jalan dan jembatan tersebut. Pungkasnya.
Disisi lain, supardi (57) warga setempat yang berada dilingkungan jalan sebagai warga dan pedagang saat dijumpai awak media merasa bersyukur atas selesainya jalan dan jembatan ini,
Kami mewakili warga yang lain mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda khususnya kepada dinas PU Binamarga Lamongan, secara tidak langsung dengan terselesaikannya jalan dan jembatan ini, sudah membawa dampak positif pada prosentase meningkatnya pedagang, petani dan pengusaha lain untuk meningkatkan perekonomiannya. Tandasnya. (Spn)
Reporter: Supartono
Editorial: Solikin.gy