Bandung, tribuntipikor.com
Kementerian Sosial (Kemensos) mengutuk keras kasus rudapaksa terhadap perempuan penyandang disabilitas di Bandung. Kemensos akan memberikan bantuan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kita mengutuk keras dan merespons kasus itu dengan menggerakkan Balai Kemensos di Bandung,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat,Selasa, 5 April 2022.
Harry mengatakan, Balai Wyata Guna Bandung telah melakukan asesmen terhadap korban. Bila diperlukan, korban akan diberikan hipnoterapi.
Pendampingan secara psikologis, kata Harry, sangat dibutuhkan oleh korban untuk mengembalikan kepercayaan diri. Apalagi korban harus bersaksi di pengadilan terkait kasus kejahatan yang menimpanya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus rudapaksa tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Kasus bermula dari tersangka YJP melihat R (suami korban) melintas. YJP kemudian mengajak R untuk minum bersama di pinggir jalan.
“Sekitar pukul 20.00 WIB tersangka dan R minum-minuman keras di pinggir jalan. Kemudian dilanjutkan di rumah R,” ujar Kusworo (Kml/FS)