Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Adanya tambang timah yang menjadi dampak dan/atau efek korban sapi mati di Dusun Sawen, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yakni sejumlah 23 ekor milik warga masyarakat sekitar berbuntut panjang. Di samping itu pasalnya dari jumlah tersebut ada sapi mati 6 ekor tepatnya di Dusun Kalongan, Dusun Duren, Dusun Tempuran dan Kembangbahu Kecamatan Ngimbang, yang mana kejadian terjadi diawal sejumlah warga pencari rumput untuk pakan ternak sapinya saat mengambil rumput di sekitaran industri tambang timah,
Berlanjut ketika tim awak media ini mengkonfirmasi pihak kecamatan di Kantor Kecamatan Ngimbang, tentang Industri timah yang ada di Dusun Sawen ternyata menurut pihak Kecamatan tidak ada ijinnya, bahkan dari fihak Kecamatan sendiri mengatakan, hal itu sudah ada yang ngurus yaitu, mantri peternakan dengan inisial bernama Gatot,
Disisi lain, info didapat tim media juga bahwa petugas peternakan Gatot sudah mengambil sampel berupa air dan tanah, guna di lebkan ke kota Bandung.
Menurut keterangan warga masyarakat Dusun Sawen, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, bahwa yang mempunyai pabrik industri timah tersebut itu orang wilayah Tuban, sedangkan untuk diwilayah kewengan yakni bernama Waris asal Dusun Sawen,
Dari dampak adanya pabrik timah, kejadian bahkan berbagai permasalahan yang sedang dan yang telah terjadi, banyak warga dusun yang bertanya-tanya, sesungguhnya siapa gerangan yang bertanggung jawab atas berdirinya pabrik timah hingga berdampak matinya sejumlah 23 sapi warga sekitar.
Olehnya hingga saat ini masyarakat masih geram dan minta ganti rugi kepihak Pemerintah Desa (Pemdes) sampai pihak Kecamatan Ngimpa, pun demikian pihak terkait dalam hal ini Pemdes dan pihak Kecamatan masih dan selalu berpura – pura tidak tahu menahu terkait hal tersebut. Tentu ini membuat pemikiran banyak warga, ada apa sebenarnya dengan pihak-pihak tersebut.
Penelusuran tim awak media pun berlanjut dan informasi didapat bahwa Dugaan kuat ada sebuah pembiaran dari pihak APH (Aparat penegak Hukum), dan masyarakat terdampak yang merasa menjadi korban dengan sapinya meniggal kemudian mengadu ke lembaga ormas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bernama Jerat wilayah kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Tim)
Reporter: Supartono
Editorial: Solikin.gy