Bantaeng, tribuntipikor.com
Maraknya pengedar narkoba yang masih marak di Wilayah Kabupaten Bantaeng menuai keresahan masyarakat, namun hingga saat ini tak kunjung habis.
Sehingga Polres Bantaeng bekerja keras memberantas pelaku pengedar dan pengguna barang haram narkoba / Sabuh- Sabuh di Wilayah Kabupaten Bantaeng.
Tim Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bantaeng kembali meringkus 3 orang yang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di tempat yang berbeda di Kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng Sulawesi selatan, Sabtu malam tanggal 8 /1/2023.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bantaeng IPTU Imran Hamid, S.Sos, MM Kepada media ini, Sabtu (14/1/2023) mengatakan, tim Satres Narkoba kembali meringkus 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba namun yang satu orang belum di temukan, kata Imran.
Kasat Narkoba Imran menjelaskan berdasarkan laporan masyarakat ke tiga terduga pelaku tersebut yakni inisial HMJ, SA dan SO, setelah tim Sat Narkoba Polres Bantaeng awalnya dilakukan penangkapan lelaki, HM, di Banyorang Kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng pada malam Minggu (8/1/2023, Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Imran.
Dengan hasil intograsi pengembangan 2 hari kemudian kembali diringkus lelaki SA disalah satu rumah seusai pesta narkoba di Banyorang kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng pada (10/1/2023), dan yang satunya
lelaki S.dikabarkan melarikan di Kalimantan, ungkapnya.
Ke tiga lelaki terduga penyalahgunaan narkoba adalah warga Banyorang Kecamatan Tompobulu selaku pemakai barang haram tersebut.
Diketahui rekannya yang satu orang SO melarikan diri ke daerah Kalimantan.(Tim/Ucok Haidir )