Rapat Penetapan APBDes Kedungsumber Temayang, Kades Sukardi: Penetapan dan Pelaporan Harus Klir and Klin

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Asli Desa (APBDes) dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hari ini resmi dilaksanakan,

Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut baru bisa dilaksanakan bertempat di balai desa setempat, pasalnya mengacu pada ketetapan yang baru disampaikan kepada Pemdes dari ketetapan Pemda termasuk didalamnya DPRD tertanggal 29 Desember bulan lalu, sehingga rapat penetapan APBdes dan penetapan Calon Penerima Bantuan BLT baru bisa dilaksanakan hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Sekdes Kedungsumber dikesempatannya saat diberikan waktu untuk memberikan laporan dipertemuan rapat rutin tahunan Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Asli Desa (APBDes) dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,

Dalam sambutannya Kades Kedungsumber Sukardi menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh perangkat desa yang mana semua telah hadir mengikuti acara rapat dalam pembahasan APBDes kali ini, juga kepada ketua BPD beserta anggotanya, termasuk Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pun demikian khusunya kepada seluruh warga masyarakat Kedungsumber yang hadir serta tamu undangan lainnya, untuk mengikuti rapat hari ini. Ucap Kades.

Berlanjut pada intinya, Kades Sukardi meminta dan berharap agar hasil rapat kali ini, harus final serta transparan dan tidak ditutup tutupi, apalagi terkait dana anggaran guna peruntukannya, tandasnya.

“Ini penting, dimana supaya warga masyarakat Desa Kedungsumber khusunya, bisa mengetahui anggaran pendapatan desa dan peruntukannya, dan dapat dimengerti serta diketahui oleh warga masyarakat, termasuk dalam hal ini siapa saja warga yang akan mendapatkan BLT Desa Kedungsumber.” Ungkapnya.

Keterbukaan ini sekali lagi sangat penting dan perlu, agar warga masyarakat paham akan mekanisme dalam pengelolaan anggaran termasuk APBdes, jadi kalau kesemuanya sudah klier and Klin, tentu sudah tidak ada lagi keraguan dan bahkan pandangan yang negatif. Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Sekertaris Desa (Sekdes) Kedungsumber menyampaikan bahwa Pemdes sudah mempersiapkan kesemuanya itu, akan tetapi kami baru dapat dok dari DPRD Bojonegoro per tanggal 29 Desember 2022 padahal kami harus melaksanakan rencana ini juga maksimal per tanggal tersebut.

Tapi logikanya karena juga per tanggal 29 Desember 2022 kami baru dapat dok, dan pagu-pagu kita baru dapat kita ketahui, tentunya per tanggal 31 Desember kita belum dapat melaksanakan sebab masih membutuhkan berbagai persiapan. maka hari ini baru bisa kita laksanakan Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Asli Desa (APBDes) ini,

Olehnya dengan sedikit keterlambatan ini, kami mewakili pihak Pemdes meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat desa Kedungsumber. Seperti apa yang baru saja disampaikan oleh bapak Kepala Desa bahwa kami akan bekerja sesuai tupoksinya, dan selalu siap melayani warga masyarakat desa Kedungsumber.

Disampaikan bahwa dana APBDes desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro PADnya yang bersumber dari 2 alokasi yakni, BUMDES dan bagi hasil BUMDES mencapai Rp. 2.295.871.200.00 (dua miliyar dua ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus rupiah). (Jkp)

Reporter: Joko Pitono
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait