Bantaeng, tribuntipikor.com
Terkait penemuan Mayat dengan kondisi ditemukan terikat di
kampung Pattonga,Tala’ tala’, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Rabu lalu (4/1/2023), sekitar pukul 18.30 WITA.
Mayat tersebut diketahui bernama
Hj.Hamsatun Daeng Te’ne (80).Saat awal ditemukan, Korban tergeletak di atas pembaringannya dengan tangan dan kaki terikat.
Issue yang merebak, Wanita paruh baya itu merupakan korban pembunuhan dengan motif perampokan.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH,Sik,M.Si, saat dimintai keterangannya mengatakan turut berdukacita atas kematian almarhumah.
Kapolres juga mengajak mendoakan almarhumah Husnul Khotimah.
“Hingga saat ini penyidik masih bekerja maraton mengungkap kasus ini”, Kata Kapolres.
“Berdasarkan olah TKP pada tempat kejadian kematian korban yakni di rumah korban sendiri, tidak ditemukan barang yang hilang”, Lanjut Kapolres.
Menurut Kapolres, Terkait Kasus yang menimpa korban Almarhumah, Hj.Hj.Hamsatun Daeng Te’ne, Dirinya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Bantaeng untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam rangkaian penanganan kasus tersebut, Kapolres Andi Kumara terlihat memimpin langsung pelaksanaan gelar perkara dengan melibatkan
Penyidik Sat Reskrim Polres Bantaeng, kemudian sat intelkam dan perwira yang kompeten
” Saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi “, Ungkap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan harapannya kasus yang menimpa almarhumah Hj.Hamsatun Daeng Te’ne, dapat terungkap dengan cepat.
Menurut keterangan warga, Almarhumah diketahui orang baik karena almarhumah juga tercatat telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk pembangunan masjid.
Diketahui, Sebelum dilakukan pemakaman, Korban terlebih dahulu dilakukan proses visum di RSUD Prof.Anwar Makkatutu Bantaeng, Dilanjutkan dengan dilakukan proses autopsi di RS Bhayangkara di Makassar.(Ucok Haidir )