Indramayu, tribuntipikor.com
Dalam rangka peningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi S.H., M.H., turun langsung dalam hal pengawasan terhadap anggotanya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kepada anggotanya agar bisa di terapkan sesuai dengan arahannya.
Pengawasan Kapolsek terhadap pelayanan SKCK dan pembuatan Surat Kehilangan merupakan salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan Pelayanan Prima di Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Dalam arahannya kepada anggota SPKT agar berani menolak apabila menerima imbalan dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang membuat Surat Kehilangan, masyarakat sedang mengalami musibah dengan melaporkan Kehilangan sesuatu yang dilaporkan ke Polsek.
“Mari kita tumbuhkan rasa kepedulian untuk memberikan pelayanan tanpa menerima sesuatu walaupun masyarakat secara ikhlas memberi namun kita berani menolak dan menyarankan untuk diberikan kepada anak Yatim” ujar Kompol H. Mashudi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, Sabtu (19/11/22).
Berharap hal ini bisa membangkitkan kembali rasa kepercayaan masyarakat kepada kepolisian, terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi/
Bersamaan dengan kegiatan tersebut Kapolsek juga melakukan pengawasan terhadap pemohon SKCK yang dikenakan biaya Administrasi PNBP sebesar Rp 30.000.
Salah satu pemohon SKCK bernama Mohammad Luki Malik dari Desa Jumbleng Rt 03/04 kecamatan Losarang,mengapresiasi apa yang di lakukan Kapolsek kepada masyarakat dengan menggratiskan Pembuatan SKCK dengan syarat hapal Pancasila dan lagu Kebangsaan,menurut saya sangat mengedukasi sekali,harapannya ini bisa di lakukan di Polsek yang lain.
Sementara itu Kapolsek memberikan apresiasi tersebut sebagai bentuk upaya Pembinaan kepada salah satu pemuda terhadap Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah air agar tetap terjaganya Keutuhan NKRI.(INDRA JAYA)