OPD Akan Kena Sangsi Sebab Anggaran Hanya Terserap 59%

BLORA Jateng, tribuntipikor.com

Slamet Pamuji, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Jawa Tengah, meminta kepada semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blora (OPD Blora) agar lebih disiplin dalam pengerjaan proyek. Utamanya pada proyek dengan skala besar seperti pengerjaan infrastruktur jalan.

Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji yang akrab disapa Mumuk itu mengungkapkan bahwa dalam presentase serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih tergolong rendah. Bahkan, hingga November 2022, tercatat serapan anggaran Pemkab Blora hanya di angka 59 persen. Ada apa dan bagaimana sesungguhnya dengan kesemuanya itu.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengajak OPD untuk lebih disiplin lagi dalam pengerjaan proyek. Sebab, pihaknya sudah menargetkan setiap bulan di anggaran kas untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kita harapkan untuk OPD yang punya kegiatan lebih disiplin, ya tentunya di SDM juga to. Dan mungkin untuk lebih bisa meningkatkan lagi agar tidak seperti ini, Pak Bupati ada semacam sanksi, kemarin ada di TPP,” ungkapnya.

Belum lagi terkait proses kegiatan LPSE atau lelang di Blora, pasti kasusnya keterlambatan lelang, hal itu dikarenakan dalam perencanaannya yang terkesan molor. Tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwasanya apabila mengenai pengerjaan proyek berskala besar, memang kendalanya adalah di proses lelang. Padahal itu, jika ingin berubah dan cepat berbenah, perencanaannya tentu bisa diawali serta harus ada di bulan Januari, sehingga proyek bisa di lelang lebih awal. Pungkasnya. (Fhm)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait