Indramayu, tribuntipikor.com
Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Kriste, FN. melaksanakan sambang warga, di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/11/22).
Kegiatan tersebut dalam rangka program Quick wins presisi yang akan berlangsung selama 40 hari dengan melakukan optimalisasi pemolisian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kriste, FN,membagikan nomor Hp/WA kepada masyarakat dan perangkat Desa Gabuskulon.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan agar lebih cepat direspon oleh pihak Kepolisian terdekat,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Joni.
Lanjut dijelaskan Kapolsek, di nomor layanan itu masyarakat bisa melaporkan atau memberikan informasi maupun pengaduan melalui nomor layanan kepolisian tersebut.
“Di layanan kami nomor telepon saya juga sudah saya sampaikan. Jadi silahkan, saya juga bisa diinformasikan,” terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Ia berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Pungkasnya.(INDRA JAYA)