Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Turunkan Tim ke Jawa Timur
Surabaya, tribuntipikor.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring evaluasi (Monev) dan asistensi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada waktu yang sama juga melakukan penanganan dan pengendalian inflasi. Kali ini daerah tujuan kegiatan tersebut yakni Provinsi Jawa Timur.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan APBD terbesar, termasuk APBD kabupaten/kota. Oleh karena itu, daerah tersebut dinilai perlu memaksimalkan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota.
Pada kegiatan yang berlangsung di Surabaya, Rabu (26/10/2022) tersebut, Fatoni turut memaparkan daerah dengan realisasi belanja tertinggi se-Provinsi Jawa Timur. “Kabupaten Pasuruan merupakan daerah dengan realisasi belanja tertinggi dengan tingkat realisasi sebesar 78,2% dari total anggaran belanja sebesar 2,8 triliun,” ujar Fatoni.
Di sisi lain, Fatoni menerangkan, dana pemerintah daerah (Pemda) yang ditempatkan di bank bukan semata-mata untuk mendapatkan keuntungan, tetapi dipersiapkan sebagai pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya. “Dana yang tersimpan di bank merupakan uang kas Pemda provinsi dan kabupaten/kota yang belum terpakai, bukan semata-mata sengaja disimpan untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Fatoni.
Lebih lanjut Fatoni juga meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2022. Caranya dengan melakukan langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan permasalahan daerah masing-masing.
“Upaya yang dilakukan pertama, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menganggarkan penanganan inflasi di APBD Perubahan 2022 dan APBD Tahun 2023. Kedua, seluruh Pemda memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Ketiga, Pemda segera melakukan lelang dini dan memanfaatkan e-katalog, baik e-katalog lokal, toko daring dan kartu kredit Pemda. Keempat, Pemda melaksanakan Rakor rutin minimal 3 kali dalam satu tahun. Terakhir, kelima yaitu, pejabat pengelola keuangan ditetapkan setiap bulan November dan tidak menggunakan tahun anggaran,” tandas Fatoni.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemda Kabupaten/Kota memaksimalkan realisasi APBD yang tinggal 2 bulan lagi. “Perlu segera mengubah Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Keuangan tidak menggunakan tahun anggaran, namun perlu ditetapkan setiap tahun pada bulan November. Selain itu, perlu segera menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi pada Perubahan APBD (APBD-P) dan APBD Tahun 2023,” ujar Adhy Karyono.
Sebagai informasi, hadir secara langsung dalam Rakor tersebut yaitu Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Tim Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dan Tim Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Selain itu, hadir pula jajaran Pemda Provinsi Jawa Timur meliputi Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bappenda, Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, Inspektur Pembantu (Irban), Kabid di lingkungan Bappeda, BPKAD, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan para peserta dari Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang hadir yakni Sekda Kabupaten/Kota, Inspektur, Kepala Badan/Dinas yang menangani perencanaan Kabupaten/Kota, Kepala Badan/Dinas di menangani urusan pengelolaan keuangan dan aset, dan yang mengurusi pendapatan daerah Kabupaten/Kota, serta Kepala Bidang Anggaran Kabupaten/Kota.
Puspen Kemendagri