Peran Media dalam menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2022

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Dalam rangka giat sosialisasi pengawasan partisipatif bersama awak media, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur mengadakan temu gathering dengan tema “Peran Media dalam menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2022”. Giat acara pelaksanaan bertempat disalah satu hotel di Bojonegoro tepatnya di Dewarna Hotel & Convention jalan Veteran no, 55 Jambean, Sukorejo Bojonegoro pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022,

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bapak Moch Zaenuri S.P, Kordiv Pencegahan san Partisipasi masyarakat Bawasprov Jatim Ibu Eka Rahmawati atau yang mewakili, nara sumber dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), nara sumber dari Universitas Negri Surabaya (Unessa), Panitia pelaksana dan anggota, 9 media yang terwadah dalam komunitas se-kabupaten Bojonegoro,

Dalam sambutannya Ketua KPU Moch Zaenuri S.P Penyampaikan, terimakasih nya kepada seluruh tamu undangan, terutama dari narasumber KPI, narasumber Unessa serta rekan-rekan media dan tamu undangan yang hadir dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Peran Media dalam menyongsong pemilu dan pemilihan tahun 2022 ini.

Untuk lebih jelas dan kongkritnya nanti bisa disampaikan oleh narasumber – narasumber yang akan disampaikan dari pihak KPI dan Unessa dan semoga giat acara ini berjalan lancar, aman dan nyaman.

Nara sumber Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah Menyampaikan bahwa peran serta media saat ini sangat penting untuk kesinambungan sebuah informasi yang berkaitan dengan pemilu, sehingga dapat membantu kinerja penyelenggara pemilu yang diharapkan dapat berjalan yang Jurdil, aman, damai dan konduksif termasuk didalamnya seluruh peserta pemilu.

Nara sumber dari Universitas Negri Surabaya (Unessa) Agus Mahfud Fauzi Menyampaikan bahwa terkait Pilkada bahkan Pemilu legislatif dan Presiden tentu nantinya banyak isu-isu yang berkembang dimasyarakat disinilah peran serta media untuk sebagai penyeimbang guna menangkal berbagai isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan/atau berita hoax. Sehingga media-media yang konvensional tidak ditinggalkan oleh sebuah partai.

Untuk itu, Regulasi penyelenggara bersama media dalam peran pelaksana penyelenggara dapat berkolaborasi terhadap nilai-nilai penyiaran, pemberitaan yang lebih akuntabel sesuai fakta adanya.

Berbagai regulasi ketentuan umum yang bagaimana yang harus diperbolehkan dan tentunya yang tidak harus diperbolehkan oleh KPU, dan tugas Bawaslu sebagai pengawasan terkait Pemilu.

Hal ini tentu Bawaslu telah mempunyai cara dan strategi tersendiri untuk merangkai berbagai permasalahan yang terjadi dalam terlaksananya pemilu ditahun 2024 mendatang, disamping berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.

Disisi tanya jawab, Sasmito dari media Suara Bojonegoro menanyakan, bagaimana cara yang sangat jitu untuk memberantas para pelaku peserta pemilu yang dalam perjalanan nya tidak pernah sampai kemeja hijau.

Disisi lain, Solikin dari media Tribun Tipikor memberikan suport kepada KPU khususnya Bawaslu dimana untuk saat ini sudah memberanikan diri berkolaborasi bersama dengan berbagai media, hal ini Bawaslu harus lebih berani mengambil kesimpulan dan keputusan untuk mengungkap bilamana ada terjadi sebuah pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh seluruh peserta pemilu. (Kin)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy

Pos terkait