Buntut Penyegelan PPLH, Pelaku Usaha Pupuk Organik Minta DLH Beri Izin Operasional

Kabupaten Bandung Barat, tribuntipikor.com

Setelah beberapa hari ditutupnya perusahaan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Soleh Salah Seorang pemilik Perusahaan yang beroperasi dibidang pembakaran vaneli meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dibuka kembali, Selasa (18/10/22)

Mengenai permasalahan yang sedang dialami Soleh,bpara awak media berhasil mendapat keterangan yang dituturkan Soleh, Kamis (23/06/2022).

“Kami cuma melakukan pebakaran limbah vaneli yang selanjutnya diproduksi menjadi pupuk organik,” ujar Soleh.

Menurutnya, tidak mengerti perusahaanya harus ditutup, sebab bagi Soleh hanya peroprasi di pembakaran vaneli yang nantinya akan dijadikan pupuk organik.

“Saya tidak mengerti kenapa perusahaan saya sampai bisa ditutup, tidak ada masyarakat yang dirugikan. Tempat saya berusaha jauh dari pemukiman warga dan saya pun cuma beroperasi pembakaran vaneli yang nantinya akan dijadikan pupuk organik,” tutur Soleh.
Ia mengawatirkan dampak usaha yang ditutup pemerintah mempengaruhi penghasilan karyawan yang ikut kepadanya.

“Kalau perusahaan ditutup terlalu lama saya kasihan kepada karyawan saya,dari mana mereka dapat penghasilan sedangkan mereka keduanya sudah punya anak dan istri,” ungkap Soleh.

Pihak Citarum harum pun menerangkan bahwa pembakaran vaneli yang dioperasikan Soleh tidak ada yang mengalir langsung yang mengalir ke lingkungan warga karena disekitar tempat pembakaran milik Soleh tidak ada solokan ataupun sungai yang mengalir,” terang sersan Atip.**(Asep.k).

Pos terkait