PALEMBANG, tribuntipikor.com
Ketua GNPK-RI Kota Palembang Syefri Yudha Putra mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Melaporkan atas Praktek Mafia tanah yang Di duga bekerjasama dengan Oknum Pegawai BPN Kota Palembang.
Ketua GNPK-RI Kota Palembang (Yudha Loobay) menjelaskan, hari ini kami GNPK-RI kota Palembang mengeluarkan surat secara resmi dengan nomor surat : 002/055.PLB/GNPK-RI/X/2022 dan Barang bukti yang kita miliki guna meminta Kepada kepala Kajaksaan Tinggi sumatera Selatan cq Satgas Mafia Tanah untuk menangkap dan memberantas Mafia Tanah yang terjadi di sumatera selatan Khususnya Kota Palembang dimana lahan milik Hj. Fatimah yang sudah Memiliki SHM dan dikuatkan dengan Putusan pengadilan yang sudah Berkekuatan Hukum tetap, muncul kembali SHM baru yang di keluarkan oleh BPN Kota Palembang.
Yudha menambahkan sesuai dengan surat Kita Hari ini GNPK-RI Kota Palembang Meminta kepada Kepala Kajaksaan Tinggi Sumatera selatan untuk Menginvestigasi Kantor BPN Kota Palembang guna Menangkap yang di duga oknum Pegawai BPN Kota Palembang bekerjasama dengan Mafia Tanah tersebut sehingga bisa muncul SHM baru tak tanggung tanggung ada 7 SHM yang muncul di atas tanah milik HJ. Fatimah kita sudah Beberapa kali datang ke kantor BPN kota Palembang tetapi Kakan dan Kasi Sengketanya Tidak pernah bisa di temui Pungkasnya. (SYP)