Dumai, tribuntipikor.com
Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li dan nama Kasi Intelijen Kejari Dumai Abu Nawas SH dicatut oleh orang yang tak dikenal untuk tujuan aksi kejahatan seperti penipuan.
“Akhir-akhir ini, ada oknum, orang atau pihak yang mencoba melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan modus menghubungi melalui alat-komunikasi telepon seluler dan mengaku seolah-olah atau mencatut nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri Dumai ataupun pejabat lain pada Kejaksaan Negeri Dumai untuk tujuan memperoleh keuntungan,”ungkap Kajari Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH., MH.Li, Rabu (28/9/2022).
Katanya, aksi kejahatan pelaku ini untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat
Organisasi Pemerintah Daerah atau Dinas di Kota Dumai, dengan menggunakan nomor Seluler 081240973007 yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, dan nomor Seluler 081283879729 yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen
” Kami sampaikan bahwa itu adalah pelaku penipuan. Kami menghimbau agar masyarakat dan para pejabat waspada dan tidak menyanggupi dan memenuhi permintaan, serta melaporkan sesegera mungkin ke
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Dumai dengan nomor
Hotline 082172100035 atau langsung ke Kepolisian terdekat,”ujar Agus.
Untuk itu, kepada seluruh Intansi Pemerintah, Badan-Badan Usaha, dan
masyarakat di Kota Dumai untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapat telepon yang mengaku sebagai Kajar dan Kasi Intelijen.( amir hamzah )