PERMUDAH IJIN USAHA DAN INVESTASI ADALAH JURUS AMPUH MEMULIHKAN EKONOMI

Batam, tribuntipikor.com

Kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat selaras dengan tuntutan dunia, usaha serta memudahkan iklim investasi.

Aturan yang diterbitkan pemerintah hendaknya mempermudah dan memangkas birokrasi dalam mengurus perijinan usaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengusaha sekaligus pengurus Kadin Kepri, Delfian Hertinus.

“Logikanya, apabila ijin usaha dipermudah maka investasi akan tumbuh pesat sehingga perekonomian otomatis akan terangkat, dan pendapatan negara juga turut terdongkrak karena disitu ada pajak, cukai, retribusi, PNBP dan lainnya.
Selama ini kita dengar bersama banyak para pelaku usaha cenderung memilih pindah ke negara tetangga antara lain vietnam dan thailand, karena negara tersebut aturannya lebih simple dan ramah terhadap para investor, hendaknya Indonesia perlu mencontoh hal itu,” tegas Delfian (23/09/22)

Sebagai contoh bahwa dinegara kita terkadang aturan itu berubah-ubah, pusat dan daerah buat aturan berbeda, banyak pungutan tidak resmi dan itu yang selama ini dikeluhkan para pelaku usaha, dan kalau ini tidak segera kita perbaiki akan membuat minat investor berusaha di Indonesia menjadi berkurang, tambah Delfian lagi.

Kedepan dengan terkendalinya wabah covid 19, mari kita jadikan momentum untuk melakukan pembenahan yang tentunya pemerintah harus menarik investor sebanyak-banyaknya agar ekonomi kembali bangkit dan lapangan pekerjaan banyak tersedia.

Kami dari pelaku usaha akan mendukung kebijakan pemerintah memulihkan ekonomi, serta berharap pemerintah semakin mempermudah para pelaku usaha dan para investor sehingga perekonomian negara kita akan berkembang pesat karena itu yang dibutuhkan saat ini, pungkas Delfian.

(Red)

Pos terkait