KAPOLRES GARUT BERSAMA FORKOPIMDA KAB.GARUT LETAKAN BATU PERTAMA DIMULAINYA PEMBANGUNAN RUTILAHU DI DESA CIPICUNG

Polres Garut Polda Jabar, tribuntipikor.com

Kampung Haur Seah RT. 02/010 Ds. Cipicung Kec. Banyuresmi Kab. Garut merupakan lokasi dimana kasus tindak pengerusakan benda terjadi.

Kasus tersebut menimpa Undang sebagai korban dari Ibu AM (inisial nama) akibat masalah awal dari utang piutang , sehingga rumah korban dirobohkan oleh AM tanpa sepengetahuan korban.

Untuk itu Polres Garut bersama Pemda Kab.Garut bekerja sama memberikan bantuan berupa pembangunan Rutilahu ( rumah tidak layak huni ) kepada korban dan 2 keluarga lainnya yang mengalami kebakaran rumah. Kamis (22/9/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kapolres Garut AKBP Wirdanto Hadicaksono SIK. M.Si., Wakil Bupati Garut Dr Helmi Budiman, Camat Banyuresmi Hj. Eti Nurulhayati, Kapolsek Banyuresmi AKP Cahyadi SH., Danramil 11/10 Banyureami Kapten Enjang Santana, Kasat Intel Polres Garut AKP Tito Bintoro SH, M.Si, Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang S, KBO Intel Polres Garut Iptu Wawan Hernawan, S.Ip., Panit Shabara Polsek Banyuresmi, Panit Lantas Polsek Banyuresmi, Kepala Desa Cipicung, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cipicung.

Wakil Bupati Garut yang didampingi oleh Kapolres Garut meletakan batu pertama sebagai tanda simbolis dimulainya pembangunan bantuan Rutilahu untuk Undang (korban pengerusakan) , Popon (korban kebakaran) dan Ohar (korban kebakaran) di Kp. Haurseah Desa Cipicung Kec. Banyuresmi Kab.Garut.(INDRA JAYA)

Pos terkait