ASEP SUHERMAN SH. KETUA GAWARIS DPD JAWA BARAT KECAM DUGAAN PENGANIAYAAN TERHADAP WARTAWAN DI KARAWANG JABAR

Subang, tribuntipikor.com

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Satu (GAWARIS) DPD Jawa Barat, Asep Suherman SH, mengecam dugaan aksi kekerasan yang diwarnai dengan aksi dugaan penyekapan kepada dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Aksi tersebut sudah mencederai kebebasan Pers dan merupakan bentuk kriminalitas terhadap jurnalis yang harus segera disikapi serius. Oleh karena itu, pihak kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas para pelakunya.

Asep Suherman SH mengatakan, jika pihaknya mengecam peristiwa tersebut. Dan berharap para pelakunya bisa segera ditangkap.
Dijelaskan dia, dengan alasan apapun aksi kekerasan terhadap wartawan tidaklah dibenarkan, apalagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi dengan UU. Kalaupun ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan, maka cara penyelesaiannya sudah diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999 melalui jalur Dewan Pers, atau menggunakan hak jawab dan lainya.

“Usut tuntas oknum pejabat tersebut yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan, jangan pernah takut dengan pihak manapun dan segera tindak lanjuti kepada pihak berwajib. Siapapun yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan khususnya yang ada di karawang pada umumnya Jawabarat, kita semua sesama jurnalis harus memberikan dukungan moril terhadap rekan kita yang ada di karawang”. Pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui jika di Kabupaten Karawang ada dua orang wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Keduanya didampingi kuasa hukumnya sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang, dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kronologis Peristiwa :

Usai launching Persika 1951, Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh orang yang mengaku suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk, selain orang-orang yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, handphone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Selain itu, korban pun mendapat hantaman kepalan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal terus terusan disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, GAWARIS DPD Jawa Barat menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.

(Red)

Pos terkait