Gubernur Kalbar Terkesan Paksakan Anggaran KUA. PPAS.

Kalbar, tribuntipikor.com

Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Kalbar tahun 2022 gagal disepakati antara eksekutif dan legislatif.

Dua kali rapat paripurna terpaksa dibatalkan dan ditunda sampai Rabu (7/9/2022).

Gagalnya kesepakatan ini lantaran Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji dinilai ngotot dengan kehendaknya sendiri. Enggan memberikan kewenangan kepada bawahannya saat rapat bersama Badan Anggaran (Badan Anggaran) DPRD.

“Kenapa tidak diberikan sedikit saja kewenangannya kepada TAPD. Sementara dalam rapat Banggar dan TAPD, Sekda selalu mengirim Asisten. Ini sudah terkesan bobrok,” tegas anggota DPRD Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan Martinus Sudarno disela rapat paripurna, Senin (06/09/2022).

Sudarno mengungkapkan permasalahannya adalah DPRD meminta Pemprov Kalbar meningkatkan sektor pendapatan namun terkesan enggan melakukannya. Sehingga sektor belanja hanya bisa dilakukan sesuai dengan nilai pendapatan yang ada.

“Padahal banyak pajak yang bisa dipungut namun tidak bisa giat untuk menggenjotnya,” ucapnya.

Disebutkan Sudarno, setiap rapat TAPD dan Banggar tidak bisa menghasilkan keputusan. Jawaban eksekutif hanya akan dikonsultasikan dengan Gubernur.

Menurut Sudarno, kondisi ini menjadi preseden buruk sebab penyelenggara pemerintahan itu juga termasuk DPRD. Apalagi sudah pernah terjadi tidak ada APBD Perubahan disaat tahun pertama pemerintahan Sutarmidji – Ria Norsan.

“Akhirnya penilaian kita apa, yaitu Wajar Dengan Pengecualian. Jangan sampai ini terjadi lagi. Kita ini (DPRD) lembaga resmi bukan gerombolan. Tolong ini diperbaiki kedepan, mari kita saling menghargai. Jangan sepihak, Gubernur tidak paksakan kehendaknya sendiri,” harapnya.

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan akui ada beberapa item yang belum terakomodir. Misalnya terkait dengan pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD yang tidak tersalurkan di tahun anggaran 2021.

“Itu kan harus masuk ke Silpa dan tidak diprediksi oleh pemda sehingga diploting ke lain,Jadi ada salah pergeseran.

” Contohnya pokir itu ditempatkan di A tapi dalam perjalanannya ditempatkan di D. Itu tidak boleh. Jadi hanya itu saja sedikit lagi, Insyallah nanti malam kita rapat sudah selesai semua,”tegasnya.
(Tim-Media)

Pos terkait