Luwu, tribuntipikor.com
Rabu, 31 Agustus 2022, Rapat Koordinasi dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu, Dalam pembahasan SK 309 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut turut hadir Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu dan sejumlah pengurus Partai Politik yang dinyatakan lolos untuk di verifikasi administrasi.
Divisi teknik penyelenggaraan KPUD Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja yang akrab disapa Sappe menjelaskan bahwa Perubahan di keputusan 309 memuat 3 item penting diantaranya :
- Jadwal Verifikasi Administrasi (Vermin) yang diperpanjang sampai tanggal 6 September 2022;
- Elemen yang di Vermin dari 8 item menjadi 4 item saja yaitu Nama, NIK, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir;
- Format pernyataan yang awalnya semua pernyataan bermaterai, di keputusan tersebut hanya 1 pernyataan yg bermaterai yang di tanda tangani oleh Ketua dan Sekertaris, atau sebutan lain dalam AD/ART Partai, yang selanjutnya melampirkan pernyataan yang tidak bermaterai.
Lanjut Sappe, Pernyataan kegandaan, pernyataan status pekerjaan dan lain-lain selanjutnya dilampirkan bukti pendukung bahwa yang bersangkutan sudah mengundrkan diri dari pekerjaan sebelumnya, Format pernyataan tersebut ada di Keputusan KPU 308 tahun 2022 tentang petunjuk teknis Partai Politik dalam Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual.”Terangnya”.
Sehubungan dengan Rakor tersebut, Sukardi Sulkarnain selaku Ketua Executive Commite (Exco) Partai Buruh Kabupaten Luwu yang kami hubungi via telepon selulernya mengatakan bahwa “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja KPUD Luwu dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan segala proses Verifikasi ini agar nantinya berjalan dengan lancar, Sehingga harapan kami Partai Politik yang terverifikasi dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.”Jelas Sukardi “.
Kami sendiri Partai Buruh secara nasional optimis dan militan bergerak agar Partai Buruh bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024 nanti, meskipun kami terbilang Partai Baru Partainya orang-orang kecil tapi kami yakin berangkat dari niat yang tulus InshaAllah bisa lolos jadi peserta Pemilu 2024, Hari ini kami kecil besok kami jadi orang besar bersama orang kecil dalam mewujudkan Negara Sejahtera, We are the Working Class.”Tutup Sukardi”.