Indramayu, tribuntipikor.com
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan simulasi Aplikasi E-Petahana Sigakum Jabar, bertempat di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Senin (9/8/22).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Indramayu Rudito Surotomo, S.H., M.H., Waka Polres Indramayu Kompol Arman Sahti, S.H., S.I.K., M.H., PJU Polres Indramayu, Kanit Reskrim Polsek Jajaran serta Anggota Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan penerapan E-Petahana Sigakum ini diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
“Aplikasi Elektronik Penggeledahan, Penyitaan, Penahanan Terintegrasi Instansi Penegak Hukum Jawa Barat (e-PETAHANA SIGAKUM JABAR) merupakan suatu aplikasi yang digunakan oleh para penyidik baik penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengajukan ijin penggeledahan, penyitaan dan penahanan, maka dengan aplikasi tersebut para penyidik dapat mengajukan langsung melalui aplikasi tersebut” jelasnya.
Dengan aplikasi E-Petahana Sigakum ini semoga memberi kemudahan dan mempercepat terselenggaranya sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi, harap Iptu Didi Wahyudi.(INDRA JAYA)