Indramayu, tribuntipikor.com
Kepolisian Sektor Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan seorang pelaku diduga akan melakukan percobaan pencurian sepeda motor, di Blok Puskesmas Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa itu berawal pada hari Selasa 17 Juli 2022.
Saat itu pemilik motor (pelapor) saudara Jamaludin (28) sedang menjaga Toko.
Saat itu Jamaludin mendengar teriakan dari saudara Tati (saksi), dengan nada “Mal-mal motor”.
Mendengar teriakan itu, pemilik motor Jamaludin melihat ke arah CCTV dan saat itu terlihat di CCTV sepeda motor miliknya akan di curi.
Melihat sepeda motornya akan di curi, Jamaludin pun langsung keluar toko dan berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku yang belum sempat mengambil barang curiannya tersebut.
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban dan melihat pelaku kabur, langsung iktu mengejarnya.
Sekitar 30 (Tiga puluh) Meter pelaku akhirnya kena di tendang sampai tersungku jatuh oleh pemilik kendaraan.
Selanjutnya, pelaku diamankan oleh dua orang warga dan satu Anggota koramil 1606/Tukdana, Pelda Waryadi yang selanjutnya di serahkan ke kantor Polsek Tukdana.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, Rabu 27 Juli 2022, siang, membenarkan kejadian itu.
“Pelaku berinisial ARM (21) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
“Pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T dengan cara merusak lubang kunci kontak sepeda motor,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Darinya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat, 1 (Satu) Gagang kunci Leter T dan 1 (Satu) Anak kunci Leter T.
Selain itu, 1 (Satu) Buah Flasdis yang berisikan rekaman Vidio pada saat pelaku akan mengambil sepeda motor, tambah AKP Iwa Mashadi.(INDRA JAYA)