Garut, tribuntipikor.com
Tidak membutuhkan waktu lama, hanya hitungan waktu sekitar 12 jam, Satu pelaku pembobol rumah di Kampung Ranukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, berhasil dibekuk oleh tim reserse Polsek Limbangan Polres Garut, Senin Pagi (25/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian pencurian dan Pemberatan itu berawal dari Laporan warga setempat yang melaporkan ada tindak Pidana Curat membobol rumah yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah.
” Iya Kami sudah mengamankan satu pelaku berinisial AR, ditemukan di tempat persembunyiannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, namun satu pelaku lagi “X” masih dalam pengejaran beserta barang bukti R-2 honda Scopy warna coklat.”,ungkap Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo.
” Dari tangan pelaku AR, Kami mengamankan barang bukti uang tunai 1.420.000 ( Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ), serta 2 buah Handphone, dan selanjutnya tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku “X” yang membawa kabur motor merk Scopy warna coklat.”,pungkas Uus.
Kejadian Pencurian tersebut terjadi di kampung Randukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut dengan cara pelaku masuk kedalam rumah mencongkel jendela rumah samping kanan bagian ruang tamu kemudian pelaku masuk mengambil kunci motor yang tergantung didalam kantong yang berada di tembok rumah setelah itu pelaku membawa kabur kendaraan Honda Scoopy serta 4 buah Hp dan uang tunai Rp.2.500.000 yang berada dimasing masing kamar tidur.
Saat ini Tim Reserse Polsek Limbangan masih mengejar satu Pelaku yang membawa Motor hasil curian.
(Wawan S)