Garut, tribuntipikor.com
Polsek Pasirwangi dalam mencegah gangguan kamtibmas melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan pada hari Sabtu tangggal 23 Juli 2022 mulai pukul 21.00 Wib diwilayanh hukum Polsek Pasirwangi yang memiliki kerawanan gangguan kamtibmas.
Mengapa patroli tersebut dilakukan ? yang pertama sebagai bagian dari tugas pokok kepolisian dan merupakan program kerja serta kegiatan Polsek Pasirwangi Ujar Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono,SH. Dengan maksud untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, agar tercipta rasa aman dan tentram
Kegiatan Patroli kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono,SH. Bersama 5 orang anggota Polsek dengan sasaran utama mengantisipasi, dan mencegah terjadinya berbagai macam jenis pencurian, merajia minuman keras, antisipasi balap liar dan perbuatan lainya yang dapat menganggu ketertiban umum.
Pelaksanaan patroli dilakukan secara terbuka dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli dengan tempat sasaran tetap diwilayah hukum Polsek Pasirwangi diantaranya desa Pasirwangi, desa Padasuka, desa Karyamekar dan desa-desa lainya yang memiliki kerawanan ganguan kamtibmas
Hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan {KRYD) melalui mekanisme patroli telah mengamankan 23 botol minuman keras dengan berbagai merk yang berasal dari tiga penjual berinisial H,M dan U yang selanjutnya di proses berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.
Diakhir kegiatan Kapolsek Pasirwangi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu dapat menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing, buat lingkungan kita menjadi nyaman dan hindari berbagai macam pelanggaran sekecil apapun agar hidup kita aman dan tentram.