Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Untuk yang kesekian kalinya, Gus Asim Pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia (PSPBI) dalam memberikan pandangannya tentang Kabupaten Bojonegoro, kali ini, juga telah menangapi terkait program Bupati Bojonegoro, Jawa Timur Anna Mu’awanah, tentang KPOB (Kartu Potensi Olahraga Bojonegoro), yang mana sedang dan telah berjalan beberapa bulan ini.
Pasalnya, dalam penyampaiannya pada Rabu (20/07/2022) malam kepada Kabiro media tribuntipikor.com Kabupaten Bojonegoro saat berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa hari lalu, dirinya sedang melihat ada sebuah program Bupati Bojonegoro yang sedang dan telah berjalan baru-baru ini, yakni terkait program KPOB (Kartu Potensi Olahraga Bojonegoro), yang mana program kartu tersebut telah bekerja sama dengan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro,
Menurut cara pandang hemat Gus Asim selaku PSPBI bahwa program Bupati Bojonegoro tersebut terkesan mengada-ngada dan kesanya di buat-buat serta sudah di paksakan.
Karena hal itu hanyalah untuk sebuah pencitraan Bupati Anna saja dan tentunya sebagai bahan sumber strategis politiknya ditahun 2024 nanti.
Sehingga program KPOB yang notabenya telah mengeluarkan angaran besar dan tentu, juga sudah mengabiskan uang APBD Kabupaten Bojonegoro.
“Inilah yang perlu dicermati dan kita sebagai Putro wayah haruslah jeli” kata Gus Asim
Masih menurut Gus Asim, mengapa saya bilang begitu, saya mempunyai pandangan dan tangapan yang sangat beda terkait hal itu. Karenanya, di Kabupaten Bojonegoro ini, seharusnya belum dan tidak perlu adanya program KPOB (Kartu Potensi Olahraga Bojonegoro).
Mengapa saya sampaikan belum dan/atau tidak perlu, sebab sudah banyak kebijakan program dan kartu-kartu yang di buat oleh Bupati Bojonegoro.
Akan tetapi mana buktinya!, dan hampir semua program dan kartu-kartu Bupati Bojonegoro tidak berjalan dengan seratus persen. “Salah satunya program satu desa satu Sarjana yang masih banyak meninggalkan polemik.
Untuk itu, dalam pandangannya saya, program Bupati itu kesannya hanya sebuah bentuk Pencitraan saja, tidak lebih untuk membangun sebuah kepercayan publik kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Tentunya, hal ini, agar masyarakat Bojonegoro seolah olah percaya kalau Bupati Bojonegoro kesannya sukses dan berhasil, untuk membuat sejahtera, terhadap warga masyarakat Bojonegoro. Padahal kebijakan serta program-program dan kartu-kartu yang dibuat oleh Bupati Bojonegoro merupakan program yang gagal produk dan/atau tidak berjalan 100%.
Maka dari itu, dalam pandanga ini, saya, telah berkesimpulan bahwa program KPOB lebih baik di batalkan saja, mumpung masih belum terlambat. Apa lagi program KPOB itu dalam naungan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga, menurut saya, program itu tidak akan berjalan atau tidak akan berhasil.
Mengapa demikian?, kan kita sama-sama tahu saudara bapak Amir selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini siapa, dan sudah bukan rahasia umum lagi. Oknum pejabat di Kabupaten Bojonegoro yang satu ini, terkesan pejabat yang selalu membuat onar dan kasus.
Tentunya kita masih ingat belum lama ini, ketika itu saudara Amir saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, orang ini sudah keluar masuk di pangil ke-Kejari Bojonegoro terkait kasusnya di Diknas Pariwisata. Dan juga terbukti saudara Amir mengembalikan uang kerugian negara senilai 200jt lebih. Akan tetapi saudara Amir tidak mendapatkan hukuman apapun dan sangsi apapun.
Lebih mirisnya lagi, saudara Amir malah di beri jabatan yang baru oleh Bupati Anna Mu’awanah di Diknas Pemuda dan Olahraga. Inilah yang namanya ngaco dan engak menyehatkan cara berfikir seorang Bupati, dan ini benar-benar terjadi di pemerintahan Kabupaten Bojonegoro. lucu.. kan..!. Dan belum lagi adanya kasus yang baru-baru beredar di media sosial terkait adanya proyek gedung olahraga senilai 4,7M. Dimana konon ada juga campurtangan saudara Amir selaku Kepala Diknas Pemuda dan Olahraga.
Olehnya, saya berkesimpulan kalau program KPOB ini tetap di jalankan dan dalam naungan Diknas Pemuda dan Olahraga, maka saya jamin program tersebut akan menjadi sebuah alat Pencitraan Bupati dan mekanisme alat korupsi saja, serta nantinya program tersebut dengan sendirinya berhenti di tengah jalan.
Terakhir dalam pandangan Gus Asim, sebelum semua ini terlambat, sebagai Wakil Rakyat, DPRD Kabupaten Bojonegoro harus segera mengunakan hak nya. Dikarenakan hal ini sudah bicara soal angaran dan/atau uang rakyat, yang mana pastinya kehadiran Wakil Rakyat DPRD Bojonegoro sangat-sangat diharapkan dan ditunggu tunggu. Pungkasnya. (Kin).
Reporter: Solikin.gy
Editorial: Solikin.gy