Stop Narkoba, Aba Ab Launching Balai Rehabilitasi Adhiyaksa Al-Hidayah

Sampang Madura Jatim, tribuntipikor.com

Bersamaan kepedulian dan keikut sertaan mencegah dan memberantas narkoba, pada hari Jum’at (1/7). Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat bersama Forkopimda melaunching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat, bertempat di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur,

Launching Balai Rehabilitasi tersebut khususnya bagi pengguna narkoba dan juga dilakukan secara serentak oleh Menkopolhukam Mahfud MD di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, dengan bekerjasama bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Dalam penyampaiannya direktur Yayasan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat Lukman Hakim mengatakan bahwa tempat tersebut diharapkan lebih bermanfaat serta menjadi tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

Kami bersama unsur kepemudaan siap menjadi simpul untuk bersama memberantas narkoba di Kabupaten Sampang, “katakan tidak untuk Narkoba,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Imang Job Marsudi, S.H., M.H, mengapresiasi adanya balai rehabilitasi pengguna narkoba ini, karena secara tidak langsung Pemerintahan kabupaten (Pemkab) telah mengutamakan keselamatan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Kebijakan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pedoman Jaksa Agung RI No. 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tentang penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi dengan pendekatan restoratif.

“Yang bisa direhabilitasi diantaranya yang melanggar pasal 127 (Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009) tentang Narkotika. Kemudian sudah dilakukan asesment serta bukan termasuk jaringan juga bukan DPO serta residivis,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat juga sangat mengapresiasi adanya sebuah Yayasan yang mendirikan Balai Rehabilitasi, dimana gedung tersebut difokuskan dalam menangani pecandu narkoba di Kabupaten Sampang.

Menurutnya, hingga saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi permasalahan serius Pemda, sehingga perlu penanganan khusus dari seluruh stakeholder.

“Yayasan ini sangat baik, terlebih menjadi yang pertama di Kabupaten Sampang, sehingga kedepannya diharapkan bisa jadi mitra pemerintah dalam menekan angka peredaran narkoba,” ungkapnya.

Balai Rehabilitasi Adhiyaksa Al-Hidayat diharapkan bisa memberikan threatment kepada pecandu narkoba untuk sembuh, sehingga dapat mengurangi angka peredaran barang haram itu di Kota Bahari. (Kin)

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait