Ponorogo Jatim, tribuntipikor.com
Dalam rangka memberikan penyuluhan serta pemberdayaan dan antisipasi saripati paham Radikal Dan Teror, Paguyupan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) kabupaten Ponorogo, pada Rabu 29 juni 2022 pagi telah menyelenggarakan Saresehan Pencegahan dan Peningkatan Daya Tangkal Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo Jawa Timur,
Kegiatan tersebut lebih untuk memperdalam, dalam rangka memberikan peningkatan pemahamam tentang bagaimana mengantisipasi ataupun mencegah paham radikalisme dikalangan para pekerja migran.
Rika Sugianto selaku perwakilan P3MI Kabupaten Ponorogo Jatim dalam sambutannya menerangkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah Penyumbang terbesar devisa negara. Namun ada tantangan yang di hadapi oleh para Pekerja Migran, terutama ancaman paham radikal dan teror, selain itu sudah ada juga beberapa eks PMI yang telah terpapar paham radikal, dan sampai dengan saat ini masih keras dan tidak mengakui NKRI. Kata Rika.
Oleh karena itu, Rika berpesan agar para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar selalu berhati-hati terhadap ajakan untuk mengikuti kajian yang di laksanakan oleh kelompok yang tidak dikenal, serta jangan gampang terpengaruh.
“Godaan di luar negeri sangat besar, terutama acaman pengaruh paham radikal, oleh karena itu diharapkan para Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) meluruskan niat dan senantiasa menyambung komunikasi dengan keluarga di rumah sesering mungkin” jelasnya.
“Dengan memperhatikan ancaman paham radikal dan teror tersebut perlu adanya pencegahan paham radikal dan teror yang dapat di kemas dalam bentuk sosialisasi ataupun sarasehan pembekalan seperti kegiatan yang di laksanakan pada hari ini.” Ungkapnya.
Sementara itu, Ika Puspitasari mantan TKW yang juga mantan narapidana kasus terorisme, membagikan pengalamannya selama menjadi Pekerja Migran. Ika menceritakan awal terpapar paham radikal di tahun 2012 secara online, dengan mengakses website maupun blogspot yang berisi artikel paham radikal.
Di Hongkong tempat ia berkerja banyak terdapat kajian-kajian yang di selenggarakan oleh Majelis Taklim, dan kelompok radikal dalam memanfaatkan hal tersebut untuk menyebarkan paham radikal di lingkungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tuturnya.
“Bahwa kajian-kajian tersebut biasanya di laksanakan di hari libur, menyesuaikan jam libur para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimana dalam satu minggu akan di beri satu hari libur” terang Ika.
Ika berpendapat ketika seseorang telah terekrut oleh kelompok radikal, maka akan memiliki pemahaman radikal yang ekstrim dan sulit untuk sadar kembali ke NKRI. Ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Ustad Jack Harun dalam penyampaian materinya memberikan pembekalan terkait bahaya ancaman paham radikal kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jack Harun berharap para calon PMI dapat bekerja dengan baik dan tidak terpapar faham radikal, serta dari awal meluruskan niat agar di luar negeri dapat bekerja dengan baik.
Ia menceritakan pengalamannya dulu pernah masuk dalam jaringan kelompok teroris dan terlibat dalam aksi Bom Bali 2.
“pada waktu di SMP saya melihat selebaran terkait kabar konflik Bosnia, dan melihat banyak umat muslim yang Terdzolimi, sehingga dari artikel itu muncul rasa empati dalam diri dan ingin berjuang melawan para orang-orang yang dzolim” kata Jack Harun.
Setelah itu ketika masuk sekolah tingkat SMA, Jack Harun mulai bergabung dengan NII, karena sebelumnya sering di berikan pemahaman yang salah dari keluarga, teman sekolah terkait kedzoliman pemerintah dan sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, sehingga menimbulkan rasa benci kepada NKRI.
“dan saya mulai sadar pada saat di nasehati oleh ibu, bahwasanya pemahaman yang di anut selama ini adalah salah, setelah itu saya mau untuk ikrar setia NKRI” terang Jack Harun.
Oleh karenanya Jack Harun menghimbau agar para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ketika bekerja di luar negeri senantiasa berhati-hati akan pengaruh paham radikal. Ungkapnya.
Di penghujung saresehan, Purwati Utami selaku Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja – Disnakertrans Pemprov Jatim memberikan gambaran dan tantangan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyampaikan sesuai data yang diperoleh bahwa 70% alasan orang Indonesia bekerja ke luar negeri adalah untuk menaikkan taraf ekonomi keluarga, beberapa persen lainnya alasan bekerja ke luar negeri adalah untuk menghindar dari masalah pribadi.
“pada tahun 2019 hampir 69.000 orang Jawa timur bekerja di luar negeri, dan Kabupaten Ponorogo Jatim termasuk wilayah dengan pengiriman PMI terbanyak” terang Purwati.
Berdasarkan data terungkap, terdapat 5 daerah asal PMI terbanyak di Jawa timur diantaranya Kabupaten Ponorogo, Kota/Kabupaten Blitar, Kota/Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, Kota Banyuwangi
Purwati pun kemudian menjelaskan beberapa permasalahan yang biasa timbul di lingkungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yakni terkait Jembatan informasi formal, Penggunaan remitasi belum produktif dan PMI non-prosedural / Ilegal. Dan karena itu pemerintah dalam hal ini mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Diketahui: Sarasehan yang di ikuti 100 orang Calon Pekerjaan Migran Indonesia (CPMI) dari beberapa P3MI Kabupaten Ponorogo, dengan beberapa narasumber yang hadir yakni Purwati Utami selaku Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja – Disnakertrans Pemprov Jatim, kemudian Ika Puspita Sari (Mantan TKW juga Eks napi teroris dan Ustadz Jack Harun mantan narapidana teroris. (Kin)
Editorial: Solikin.gy