Peringati HANI 2022, Sat Narkoba Polres Sragen Sosialisasikan P4GN Melalui Spanduk dan Banner

Sat Narkoba Polres Sragen Sosialisasikan Bahaya Narkoba Melalui Pemasangan Spanduk dan Banner di Tempat Strategis

Pasang Spanduk dan Banner, Polres Sragen Mulai Sosialisasikan Peringatan HANI 2022

SRAGEN, tribuntipikor.com

Memeriahkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, Satuan Narkoba Polres Sragen memasang spanduk bertuliskan Ayo Perangi Narkoba, Sabtu (18/06/2022).

Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti dalam keterangannya mewakili kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, “ Pemasangan spanduk tersebut dalam rangka mensosialisasikan pencegahan , pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di kabupaten Sragen.

HANI diperingati setiap tahunnya pada 26 Juni. Tema yang di usung pada peringatan HANI tahun 2022 ini adalah “Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.

Lebih lanjut AKP Rini menguraikan bahwa selain itu, tujuan pemasangan spanduk di berbagai tempat strategis di Sragen ini adalah mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar, sehat, produktif serta bahagia tanpa Narkoba.

Selain pemasangan spanduk oleh Satuan Narkoba, sosialisasi berupa pemasangan banner juga di lakukan oleh 20 Polsek jajaran Polres Sragen.

Dia berharap, melalui sosialisasi secara masif ini, masyarakat akan lebih waspada dan menjaga diri sendiri serta keluarga juga lingkungan tempat mereka tinggal, dari bahaya Narkoba.

(Vio Sari/Humas)

Pos terkait