Masih Ada Penjualan Formulir Pendaftaran dan Sampul Ijazah PPDB, Di Korwil Sukawening…??

GARUT, tribuntipikor.com

Juni 13–06–2022 .Permendikbud 6 tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler sudah diganti dengan Permendikbudristek 2 tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP PK.

Dalam peraturan tentang Dana BOS yang diberikan kepada SD/MI dan SMP/MTS telah disebutkan secara rinci peruntukan atau penggunaan Dana BOS salah satu diantaranya sebagai berikut :

Yang berbunyi “Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan)” maka hal ini dapat diartikan adanya perintah untuk tidak memungut biaya apapun dalam proses penerimaan peserta didik baru, karena sudah dibiayai oleh Dana BOS tersebut.

Tetapi lain halnya di wilayah Korwil Pendidikan di Kecamatan Sukawening masih saja ada pungutan untuk pengganti penggandaan kertas Formulir untuk pendaftaran ,baik dari tingkat SD ke SMP maupun dari tingkat SMP ke SMA .

Menurut salah seorang orang tua siswa mengatakan “anak saya akan masuk tingkat SMP untuk mendaftarkannya, pihak sekolah meminta 50 ribu rupiah yang kata gurunya diperuntukan untuk pengganti kertas Formulir pendaftaran”.

“Tapi kalau pendaftarannya ke SMP yang terdekat atau di daerahnya hanya di mintai biaya 10 ribu perorang. Karena cara pendaftarannya secara kolektif”. Terangnya.

Salah satu pihak sekolah setingkat SMP melalui perwakilan humasnya mengatakan bahwa “mengenai formulir pendaftaran Kami belum pernah mengintruksikan bahkan sampai menjualnya. Kalaulah ada di tingkat SD itu tidak tahu sama sekali karena di luar wewenang kami”.tegasnya.

Awak media berusaha untuk mengkonfirmasi ke pihak Korwil Kecamatan Pendidikan dalam hal ini Agus Atim.

Namun setelah berjam-jam awak media tidak bisa memintai keterangan dari Agus Atim. Padahal sudah menunggu lama standby di depan ruangannya.

Malah setelah bubar rapat, melalui jalan samping kantor Korwil Pendidikan Sukawening ,langsung cabut mengendarai mobil pribadinya.(Senin 13/06/22).(Dedy korwil Jabar)

Pos terkait