DLH Dorong Pasar Tradisional di Blora Kelola Bank Sampah

BLORA Jateng, tribuntipikor.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora mendorong pasar tradisional yang ada di wilayah setempat untuk mengelola bank sampah secara mandiri.

Hal itu disampaikan Kepala DLH Blora Istadi Rusmanto, ST., MM., melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH, Bayu Himawan, ST., MM.

“DLH Blora mendorong pasar tradisional untuk mengelola bank sampah,” ucap Bayu Himawan, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, hal itu bukan tidak beralasan, sebab sampah yang ada di TPA Blora mengalami peningkatan, yang awalnya 70 ton per hari, sekarang bisa mencapai 160 hingga 180 ton per hari. Hal itu disebabkan karena peningkatan pelayanan yang dilakukan DLH, melalui DLH Ramah, terus kemudian adanya Satgas sapu bersih sampah yang membersihkan sampah-sampah liar.

“Tentunya ini akan menambah jumlah sampah yang masuk di TPA. Kemudian kesadaran dari lingkungan yang mana mereka sudah melakukan pengelolaan sampah, tetapi tidak dimanfaatkan, hanya dikumpulkan kemudian dibuang ke TPA. Ini menyembabkan peningkatan jumlah sampah yang ada di TPA,” terangnya.

Ketika masuk di TPA, kata Bayu, ini akan menjadi masalah, maka perlu didorong bagaimana pengelolaan sampah bisa selesai dari sumber sampah.

“Dan sampah yang paling banyak, itu ada sampah pasar, khususnya pasar tradisional. Sehingga DLH berharap paguyuban pedagang di setiap pasar itu membentuk bank sampah,” sambungnya.

Karena, lanjutnya, salah satu solusi permasalahan sampah adalah dibentuk bank sampah di wilayah sumber sampah.

“Saat ini DLH sudah mendorong desa-desa untuk membentuk bank sampah. Sendainya pasar dibentuk bank sampah juga, ini malah akan lebih efektif, karena sampah pasar mempunyai nilai ekonomis juga, sampah organik dan anorganiknya sudah jelas,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Bayu, pasar bisa mengembangkan bank sampah karena bisa menambah kesejahteraan bagi pedagang pasar.

“Contohnya, ketika sampah itu dikelola bank sampah yang ada di pasar maka sampah yang bernilai ekonomis itu seperti tabungan. Bisa dikonversi menjadi nilai uang,” kata Bayu Himawan.

Ketika sudah berkembang, maka bank sampah pasar bisa memberikan pinjaman lunak kepada pedagang.

“Kemudian bayarnya pakai apa, bayarnya ya pakai sampah. Lalu bagaimana untuk residunya, monggo residunya bisa dibuang ke TPA. Tetapi, tentunya residu tersebut jumlahnya kecil, sehingga tidak menambah masalah bagi di TPA,” tuturnya.

Untuk diketahui, program bank sampah merupakan suatu sistem pengelolaan sampah secara kolektif dengan prinsip daur ulang mengunakan metode 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle). (*lalu).

Edytorial: Lalu Surya Mandala

Pos terkait