INDRAMAYU, tribuntipikor.com
Kepolisian Sektor Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar operasi Libas Lodaya 2022, di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro mengatakan, Operasi Kepolisian dengan sandi Libas Lodaya 2022 dilaksanakan dari tanggal 26 Mei 2022 sampai dengan 4 Juni 2022.
“Operasi Libas Lodaya 2022 dalam rangka menanggulangi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, Curanmor, genk motor, premanisme serta kejahatan jalanan lainnya yang menggunakan senjata api dan senjata tajam sesuai target operasi yang telah ditentukan guna menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu, khususnya di wilayah hukum Polsek Bongas” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Sabtu (4/6/2022).
Kapolsek menyebut, kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas untuk dapat dikendalikan karena dapat menimbulkan Fear Of Crime atau rasa takut masyarakat korban kejahatan, sehingga perlu perhatian penuh untuk dilakukan langkah dalam pencegahan ( Preemtif dan Preventif) serta penegakan hukum (Represif) terhadap kejahatan tersebut.
Dalam hal ini Kapolsek menegaskan akan menindak dengan tegas segala aksi – aksi kekerasan dan akan menargetkan anggota genk motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kita akan tindak lanjut secara serius terhadap aksi-aksi kekerasan, dimana Polres Indramayu hingga Jajaran, secara menyeluruh saat ini sedang melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2022 untuk menumpas aksi – aksi seperti ini.” ujar Kapolsek.
“Jika masyarakat mendapatkan info terkait kekerasan silahkan segera melaporkan ke Kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti, karena kita tidak mentolerir serta akan menindak dengan tegas terhadap pelaku-pelakunya,” tegas AKP Gatot Kuncoro.(INDRA JAYA)